Pegawai Positif COVID-19, Dua Instansi Pemprov Sulsel WHF 3 Hari

WFH dua kantor di Pemprov Sulsel kemungkinan diperpanjang

Makassar, IDN Times - Sejumlah pegawai di dua instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan positif COVID-19. Korban merupakan pegawai di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Hal ini diketahui melalui surat edaran yang ditandatangani oleh  Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, pada Senin, 15 Desember 2020. Dalam surat tersebut, ada tiga poin yang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di dua instansi tersebut, salah satunya soal work from home (WFH).

"Memerintahkan seluruh pegawai pada instansi Saudara untuk melakukan "Work From Home (WFH) selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 16 - 18 Desember 2020," demikian poin pertama dari surat edaran tersebut. 

Di poin kedua menyatakan bahwa kedua instansi yang bersangkutan harus mewajibkan seluruh pegawai dalam lingkup instansinya untuk melakukan tes swab berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi.

Pada poin ketiga, dua instansi tersebut harus melakukan sterilisasi kantor berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

1. Aktivitas terus berjalan

Pegawai Positif COVID-19, Dua Instansi Pemprov Sulsel WHF 3 HariIlustrasi ASN tes Corona. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Abdul Hayat Gani membenarkan adanya sejumlah pegawai yang yang terkonfirmasi positif di instansi Bappelitbangda dan Bapenda Sulsel. Dia juga membenarkan soal surat edaran WFH tersebut. 

Meski dalam surat disebutkan bahwa WFH hanya berlaku selama 3 hari, namun Hayat mengaku masih akan melihat progres selanjutnya. Karena itu, dia belum bisa menetukan sampai kapan WFH akan berakhir di dua instansi tersebut. 

"Kita belum bisa memberikan kesimpulan. Karena kita lihat ini lingkungan-lingkungan yang rentan dan bagaimana yang efektif untuk itu. Tapi tetap kan work from home," kata Hayat saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/12/2020).

Meski menerapkan WFH, Hayat memastikan aktivitas di dua instansi tersebut berjalan. Hanya saja diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Misalnya ada kemungkinan nanti bekerja dengan sistem bergantian.

"Yang umurnya 50 tahun kembali kita tegaskan lagi harus lebih banyak di rumah. Tapi layanan tetap menjadi terdepan," kata Hayat.

2. Pegawai yang positif diisolasi di hotel

Pegawai Positif COVID-19, Dua Instansi Pemprov Sulsel WHF 3 Hariilustrasi ruang isolasi COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Hayat menjelaskan faktor diberlakukannya WFH ini karena ada sekitar 5 - orang di kantor Bappelitbangda yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan demikian salah satu pengendaliannya melalui administrasi dan sesuai manajemen ASN.

"Tapi tetap layanan-layanan di Bappeda (Bappelitbangda) itu tidak bisa. Tetap ada opsi-opsi yang tidak mengurangi nilai produktivitas kerja," katanya.  

Pegawai-pegawai yang positif itu, kata Hayat, kini sedang menjalani isolasi di hotel. Sebagian besar dari mereka adalah OTG atau orang tanpa gejala.

"Lebih banyak pada OTG. Ciri khasnya hotel kan OTG. Kecuali ada penyakit penyerta, ada intervensi penyakit-penyakit misalnya jantung, hipertensi itu di rumah sakit," kata Hayat.

3. Sumber penularan belum diprediksi

Pegawai Positif COVID-19, Dua Instansi Pemprov Sulsel WHF 3 HariIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Soal sumber penularan yang diduga terjadi di lingkup Pemprov Sulsel, Hayat mengaku sulit memprediksi dari mana sumber penularan di dua instansi itu. Pasalnya, saat ini protokol kesehatan sudah mulai longgar sehingga bisa jadi pegawai itu terpapar di luar kantor.

Namun yang pasti, kata Hayat, pihaknya kini melakukan langkah antisipasi agar penularan tidak menyebar. Selain WFH, penerapan protokol kesehatan khususnya di lingkup pemerintahan semakin diperketat.

"Itu (bagian lain di pemprov) kita lihat lagi seperti apa perkembangannya. Sampai sekarang belum ada," katanya. 

Baca Juga: [UPDATE] 312 Kasus Baru COVID-19 di Sulsel per Minggu 13 Desember 2020

4. Samsat se-Sulsel tetap buka 17 Desember 2020

Pegawai Positif COVID-19, Dua Instansi Pemprov Sulsel WHF 3 HariIDN Times/Rudy Bastam

Khusus untuk Bapenda Sulsel, pegawai yang diperintahkan untuk WFH adalah pegawai pada kantor pusat provinsi yang tidak memberikan pelayanan penerimaan pajak daerah dari masyarakat atau wajib pajak. 

Sementara pelayanan di luar kantor pusat yakni di Samsat dan layanan unggulan lainnya tetap buka seperti biasa namun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk melindungi petugas dan wajib pajak agar tidak terpapar COVID-19.

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dharmayani Mansyur mengatakan, layanan samsat di seluruh Sulsel tetap buka seperti biasa mulai 17 Desember 2020, karena pada tanggal 16 seluruh pegawai melakukan test swab dan kantor juga disemprot disinfektan.

“Yang menjalankan WFH hanya kantor pusat Bapenda Sulsel di Jalan AP Petta Rani Makassar, itu pun sambil menunggu hasil swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan," kata Dharmayani dalam keterangannya.

Jika hasil swab sudah ada dan sterilisasi ruangan sudah dilakukan, kata dia, maka pegawai dan honorer yang dinyatakan negatif akan kembali bertugas seperti biasa. 

"Sedangkan jika ada yang positif, maka akan diserahkan pada mekanisme protokol kesehatan," katanya.

Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terhambatnya pelayanan pajak satu hari ini. Pihaknya juga memohon maaf kepada mitra di Kantor Samsat, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan PT Jasa Raharja, karena kejadian ini begitu tiba-tiba sehingga belum dikoordinasikan terlebih dahulu. 

"Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat umum bahwa pelayanan Samsat tetap terbuka seperti biasa. Silakan masyarakat memanfaatkan moment pembebasan denda PKB dan BBNKB II, pembebasan BBN II dan pembebasan tariff pajak progresif yang akan berakhir tanggal 23 Desember 2020. Samsat tidak tutup ji,” katanya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sulsel Cenderung Meningkat, Apa Penyebabnya?

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya