Menko PMK Tinjau Perekaman E-KTP di SLB Reskiani Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP bagi penyandang difabel di SLB Reskiani Mangga Tiga Makassar, Selasa (26/7/2022).Selain E-KTP ada juga perekaman KIA dan Akta Kelahiran.
Muhadjir mengatakan perekaman NIK dan E-KTP sangat penting karena merupakan syarat untuk membuka akses terhadap layanan publik. Sementara masyarakat rentan seperti penyandang difabel sangat membutuhkan kemudahan akses terhadap layanan publik.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui Disdukcapil yang menyelenggarakan perekaman E-KTP sebagai upaya untuk tertib administrasi sekaligus sebagai inovasi pelayanan yang merupakan kewajiban pemerintah,” kata Muhadjir dalam siaran persnya.
1. Memberi kemudahan akses bagi difabel
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Meliana, mengatakan perekaman E-KTP tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kemudahan bagi kelompok difabel.
“Barusan kita sudah mencetak KTP untuk 3 orang, kartu anak 11 orang dan akta kelahiran satu orang, semuanya difabel. Kita juga melakukan jemput bola. Semoga dengan ini, administrasi kependudukan semakin lengkap,” katanya.
2. Difabel diharapkan lebih mudah mengakses layanan dasar
Berdasarkan Data Kemendagri Tahun 2022 Semester 1, jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 275.344.166 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 198.915.196 merekam E-KTP atau sebanyak 98,94 persen dari total wajib KTP sebanyak 201.045.226.
Administrasi kependudukan seperti E-KTP dapat digunakan untuk mempermudah integrasi data, misalnya dalam hal pencarian data orang, kerjasama penegakan hukum, data bantuan sosial, dan lainnya.
“Diharapkan dengan melakukan perekaman KTP, maka masyarakat dapat mengakses layanan dasar dengan jangkauan yang lebih luas seperti BOS, PKH, dan lainnya,” kata Meliana.
3. Bagian dari Gerakan Revolusi Mental
Sebagai informasi, Kemenko PMK menggalakkan Gerakan Indonesia Tertib sebagai salah satu gerakan aksi nyata dalam program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) sebagaimana amanat dari Inpres Nomor 12 Tahun 2016 yang menjadi implementasi dari Prioritas Nasional (PN) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Gerakan itu bermaksud untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Mendorong tertib administrasi ini juga merupakan bagian dari tugas yang diemban Koordinator Program Gerakan Indonesia Tertib, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Adapun sasaran peningkatan tertib administrasi kependudukan salah satunya adalah masyarakat marjinal, termasuk kelompok difabel.