KPU Makassar Tetapkan Jumlah DPT 1.037.164 Jiwa

Jumlah ini tersebar di 15 kecamatan

Intinya Sih...

  • KPU Kota Makassar menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.037.164 jiwa
  • Jumlah DPT tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar
  • DPT terbanyak berada di Kecamatan Biringkanayya, sedangkan paling sedikit ada di Kepulauan Sangkarrang

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Penetapan itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Maxone, Jumat (20/9/2024).

DPT Makassar untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.037.164 jiwa. Jumlah ini tersebar di 15 kecamatan.

"Alhamdulillah pada hari Jumat tanggal 20, KPU Kota Makassar telah melakukan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap," kata Ketua KPU Makassar, Muhammad Yasir Arafat.

1. Terbanyak di Biringkanayya

KPU Makassar Tetapkan Jumlah DPT 1.037.164 JiwaRapat pleno terbuka penetapan DPT Kota Makassar di Hotel Maxone, Jumat (20/9/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Secara rinci, jumlah DPT tersebut adalah Mariso (41.006 jiwa), Mamajang (41.713 jiwa), Makassar (57.998 jiwa), Ujung Pandang (18.800 jiwa), dan Wajo (21.868 jiwa).

Kemudian, Bontoala (39.303 jiwa), Tallo (102.561 jiwa), Ujung tanah (24.604 jiwa), Panakkukang (100.352 jiwa) dan Tamalate (130.722 jiwa).

Lalu, Biringkanaya (152.075 jiwa), Manggala (111.501 jiwa), Rappocini (110.067 jiwa), Tamalanrea (74.457 jiwa), Kepulauan Sangkarrang (10.137 jiwa).

Dari jumlah tersebut, terlihat DPT terbanyak berada di Kecamatan Biringkanayya sedangkan DPT paling sedikit ada di Kepulauan Sangkarrang.

2. Masih ada proses pindah memilih

KPU Makassar Tetapkan Jumlah DPT 1.037.164 JiwaKetua KPU Makassar, Muhammad Yasir Arafat. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Yasir menjelaskan setiap menit bakal ada pergerakan data. Data pemilih, kata dia, selalu bergerak se-Indonesia, termasuk di Makassar. Setiap saat bakal ada orang yang pindah domisili maupun meningal dunia sehingga data  bisa berubah.

"Imbauan saya untuk masyarakat, saya hanya minta bahwa setelah ditetapkan DPT masih ada lagi proses data selanjutnya yaitu pindah memilih," kata Yasir.

Baca Juga: Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Makassar Ungkap Potensi Data Ganda

3. Bisa melapor ke KPU bila tidak masuk DPT

KPU Makassar Tetapkan Jumlah DPT 1.037.164 JiwaKetua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, Rabu (28/8/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Bagi warga yang tidak masuk atau belum masuk dalam DPT karena masalah administrasi sehingga tidak terakomodir saat coklit, maka bisa melaporkan ke KPU Makassar atau Sulsel. Dia cukup menyertakan bukti KTP sebagai warga Kota Makassar.

"Boleh datang ke kantor KPU Kota Makassar atau di PPK atau di kelurahan, nanti bulan Oktober kita lakukan seperti Pemilu kemarin ada namanya A5 pindah memilih," kata Yasir.

Baca Juga: Dipimpin Deng Ical, Ini Tim Pemenangan INIMI di Pilkada Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya