KPK Periksa Istri Nurdin Abdullah sebagai Saksi Kasus Suap

Anak Nurdin Abdullah juga pernah diperiksa

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin, terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Pemeriksaan berlangsung di markas Kepolisian Daerah Sulsel, 24/5/2021). Selain Lies, ada tiga orang lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Idawati selaku pihak swasta, H Haeruddin selaku wirausaha, dan A Makkasau sebagai karyawan swasta.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Ali Fikri.

1. Nurdin Abdullah tersangka setelah ditangkap pada Februari 2021

KPK Periksa Istri Nurdin Abdullah sebagai Saksi Kasus SuapTersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Nurdin Abdullah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar pada 27 Februari 2021 lalu. Kemudian, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2021 atau sehari setelah penangkapan.

Selain Nurdin, ada dua orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Agung Sucipto, seorang kontraktor, dan Edy Rahmat yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

2. Putra Nurdin Abdullah juga telah dipanggil sebagai saksi

KPK Periksa Istri Nurdin Abdullah sebagai Saksi Kasus SuapFathul Fauzi Nurdin. IDN Times/Asrhawi Muin

Sejak OTT tersebut, KPK pun menggeledah beberapa tempat termasuk ruang kerja dan kediaman pribadi Nurdin Abdullah. Setelah itu, KPK memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan ketiga tersangka.

Sebulan yang lalu, KPK juga memanggil anak Nurdin Abdullah yaitu Fathul Fauzi Nurdin sebagai saksi atas kasus tersebut. 

Baca Juga: Terdakwa Penyuap Gubernur Nurdin Abdullah Disidang Hari Ini

3. Kontraktor pemberi suap telah menjalani sidang

KPK Periksa Istri Nurdin Abdullah sebagai Saksi Kasus SuapTersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sementara itu, Agung Sucipto yang merupakan pemilik PT Agung Perdana Bulukumba telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu. Dia merupakan terdakwa penyuap Nurdin Abdullah pada sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Namun berkas perkara Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah dipisah sehingga Agung Sucipto sendiri telah menjalani sidang, sementara Nurdin Abdullah masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Profil Fathul Fauzi Nurdin, Putra Nurdin Abdullah yang Diperiksa KPK

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya