KPK Minta Pemda se-Sulsel Membuat Peta Risiko Korupsi Pengadaan Barang

Antisipasi praktik korupsi

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan membentuk pemetaan terhadap risiko terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati mengatakan peta risiko itu merupakan bagian dari tindak lanjut dalam pencegahan korupsi di Sulsel, termasuk dalam konteks perencanaan dan pengadaan barang dan jasa.

"Kami meminta terbentuknya peta risiko. Jadi setiap pemerintah daerah punya pemetaan terhadap risiko-risiko yang ada. Kemudian nanti dikawal oleh APIP, diasistensi oleh BPKP dan kami di KPK akan memonitor," kata Niken dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021).

1. Kegiatan pengadaan barang dan jasa diklasifikasi sesuai risiko

KPK Minta Pemda se-Sulsel Membuat Peta Risiko Korupsi Pengadaan BarangKetua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati (kanan), saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Niken mengatakan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) diklasifikasikan sesuai risikonya masing-masing. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Jika harga barang dan jasa Rp0- Rp50juta, KPK akan mendorong pemprov untuk membangun kegiatan PBJ seperti marketplace dan e-katalog. 

Kemudian, jika harganya Rp200 juta, maka KPK mendorong seluruh pemda untuk segera meningkatkan sistem informasi rencana pengadaan di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa). Khusus untuk proyek-proyek bernilai besar, KPK akan berkoordinasi dengan mengacu pada peta risiko tersebut. 

"Jadi jangan sampai mis. Jangan sampai nanti perencanaan anggarannya sudah besar tapi tidak bisa direalisasikan dalam satu tahun. Infrastrukturnya terbengkalai dan lain-lain itu kita sudah mitigasi dari awal," kata Niken.

2. Pemulihan ekonomi nasional juga menjadi sorotan

KPK Minta Pemda se-Sulsel Membuat Peta Risiko Korupsi Pengadaan BarangDeputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Irwan Taufik Purwanto, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Di kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Irwan Taufik Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya dan KPK akan terus mengawal program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di Sulsel. 

Dia juga berharap semua Inspektorat di seluruh Sulsel turut mengawal pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemik COVID-19 mulai perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban.

"Sehingga bisa memberikan early warning atau peringatan dini terhadap risiko-risiko yang mungkin dihadapi dan dapat dimitigasi agar hal-hal yang tidak kita inginkan bisa dicegah," katanya.

Baca Juga: KPK Minta Sulsel Serius Cegah Korupsi, LHKPN Saja Baru 32 Persen, Duh!

3. Pemprov sambut baik soal manajemen risiko

KPK Minta Pemda se-Sulsel Membuat Peta Risiko Korupsi Pengadaan BarangKonferensi pers KPK dan BPKP di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani menyambut baik soal peta risiko itu. Menurutnya, manajemen risiko harus jalan. Tapi hal itu tidak berarti percepatan pembangunan harus dikurangi lantaran terlalu takut karena sudah ada regulasi yang mendampingi.

"Makanya itu kolaborasi terjadi hari ini. Ada dari KPK, BPKP, Kemendagri memberikan penjelasan kepada kita semua sehingga APBD dan apa yang bisa kita kolaborasikan untuk mempercepat serapan anggaran ini untuk pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Baca Juga: KPK Periksa Bendahara NasDem Sulsel pada Kasus Nurdin Abdullah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya