Kebutuhan 16.016 Bilik Suara Pemilu 2024 di Makassar Terpenuhi

KPU Makassar telah menerima tambahan bilik suara

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerima kiriman tambahan logistik Pemilu 2024 berupa bilik suara, Rabu (25/10/2023). Pengadaan bilik suara di KPU RI.

Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi, mengatakan kebutuhan 16.016 bilik suara telah terpenuhi. Sebelumnya, KPU Makassar telah menerima bilik suara sebanyak 4.490 buah pada Senin (23/10/2023).

"Bilik suara datang dua tahap dan sekarang kebutuhan sudah terpenuhi 100 persen," kata Faridl kepada IDN Times, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: KPU Makassar Terima Kiriman 4.490 Bilik Suara Pemilu 2024

1. Bilik suara disesuaikan jumlah TPS

Kebutuhan 16.016 Bilik Suara Pemilu 2024 di Makassar TerpenuhiIlustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

Kebutuhan bilik suara disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS akan menggunakan empat bilik suara. 

Adapun Jumlah TPS di Kota Makassar sebanyak 4.004 yang tersebar di 153 kelurahan. Jumlah ini sudah termasuk proyeksi dari kebutuhan TPS khusus.

2. KPU Makassar tunggu kedatangan logistik lain

Kebutuhan 16.016 Bilik Suara Pemilu 2024 di Makassar TerpenuhiIDN Times/Mela Hapsari

Bilik tersebut berbahan dupleks, jenis kertas tebal yang diolah kembali atau daur ulang. Kini, bilik-bilik suara itu disimpan di gudang penampungan logistik KPU Makassar di Jalan Ir Sutami.

Selanjutnya, KPU Makassar juga akan menerima logistik lainnya dalam waktu dekat. Logistik seperti tinta dan kotak suara juga akan datang secara bertahap.

"Setelah ini tinta akan datang. Setelah itu, segel, kotak suara nanti belakangan," kata Faridl. 

3. Jumlah DPT di Makassar

Kebutuhan 16.016 Bilik Suara Pemilu 2024 di Makassar TerpenuhiIlustrasi pemilih di TPS (JIBI/Felix Jody Kinarwan)

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Makassar sebanyak 1.036.965 jiwa. Total ada 535.594 DPT perempuan sedangkan laki-laki sebanyak 501.371.

Bila dibandingkan dengan pemilihan terakhir yakni Pilkada 2020, jumlah DPT yang ditetapkan bertambah sebanyak 135.878 pemilih dari 901.087 DPT saat itu.

Selain itu, ada pula data potensial pemilih yang mencapai 18.000 jiwa. Mereka adalah kelompok pemilih yang saat ini belum memiliki hak pilih namun memiliki hak pilih saat hari pemungutan suara.

Baca Juga: Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Pilkada Rp64 M untuk KPU

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya