Dukcapil Bulukumba soal Kasus Pria Sakit Parah Meninggal saat Urus KTP

Kepala Dinas Dukcapil sebut banyak warga enggan urus e-KTP

Makassar, IDN Times - Baru-baru ini, publik dibuat miris oleh meninggalnya seorang pria usai melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pasalnya, warga tersebut merekam e-KTP demi membuat BPJS Kesehatan untuk meringankan biaya berobat.

Warga bernama Amiluddin tersebut datang ke kantor Disdukcapil Bulukumba meski kondisinya sedang sakit parah. Hal ini pun menjadi sorotan lantaran Amiluddin seharusnya tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bulukumba, Andi Muliaty, mengatakan pihaknya selama ini telah melaksanakan jemput bola atau mengunjungi langsung warga untuk merekam e-KTP. Dengan demikian, warga tidak harus merekam e-KTP di Kantor Disdukcapil.

"Dukcapil jemput bola (jempol) terus. Lokus dan sasarannya jelas karena terjadwal. Ada jempol KIA, akta lahir, dan akta kematian," kata Muliaty saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (18/3/2022).

1. Kepala Dinas sebut warga cenderung merekam e-KTP saat terdesak

Dukcapil Bulukumba soal Kasus Pria Sakit Parah Meninggal saat Urus KTPIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Amiluddin merupakan salah satu contoh kasus warga yang merekam e-KTP dalam keadaan terdesak. Berkaca dari hal ini, Disdukcapil Bulukumba mengaku akan terus memasifkan layanan jemput bola. 

"Keberadaan almarhum tidak diketahui, karena pulang dari Malaysia langsung dirawat di RS karena sudah sakit memang di Malaysia," katanya.

Muliaty sebenarnya menyayangkan hal ini, apalagi tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kondisi kesehatan Amiluddin.  

"Ada info dari keluarganya tetapi beberapa menit sebelum dibawa ke Dukcapil. Kami tidak bisa mendeteksi di mana ada orang sakit," kata Muliaty.

2. Disdukcapil rutin sosialisasi soal adminduk

Dukcapil Bulukumba soal Kasus Pria Sakit Parah Meninggal saat Urus KTPIlustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Muliaty mengklaim pihaknya selalu menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya memiliki dokumen kependudukan termasuk e-KTP. Sosialisasi itu biasanya disampaikan melalui siaran radio Panrita Kopi bertajuk program OPD Menyapa.

Selain itu, pengumuman soal perekaman e-KTP juga selalu diumumkan di masjid-masjid hingga sarana umum seperti rumah makan dan warkop. Bahkan Disdukcapil memberi motivasi kepala desa untuk melengkapi adminduk warga melalui Lomba Desa Sadar Adminduk. 

"Piagam penghargaan dari Gubernur bagi kepala desa yg tercapai kepemilikan adminduk warganya," kata Muliaty.

3. Masih ada warga yang enggan buat e-KTP

Dukcapil Bulukumba soal Kasus Pria Sakit Parah Meninggal saat Urus KTPIDN Times/Asrhawi Muin

Hal yang menjadi kendala, menurut Muliaty, adalah ketika masyarakat masih banyak yang apatis terhadap dokumen kependudukan. Muliaty menyebut rata-rata masyarakat baru datang mengurus e-KTP ketika dalam keadaan terdesak.

"Kami ke desa jemput bola masih juga ada yang tidak mau dengan alasan kerja di sawah, jualan di pasar dan lain-lain," katanya.

Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan dokumen kependudukan masih kurang. Muliaty juga mengakui pihaknya banyak menemukan warga yang enggan merekam e-KTP saat jemput bola.

"Seperti itu rata-rata. Itu dari pengamatan kami selama melayani. Almarhum Amiluddin juga satu bukti, usia 54 tahun belum punya identitas tapi bisa ke Malaysia," kata Muliaty.

Baca Juga: Pria Bulukumba Meninggal saat Urus KTP demi BPJS, Gubernur Merespons

4. Kemendagri ingatkan warga usia 17 tahun ke atas segera buat e-KTP

Dukcapil Bulukumba soal Kasus Pria Sakit Parah Meninggal saat Urus KTPIlustrasi E-KTP. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hikmah dari kejadian ini yakni warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun harus segera merekam data e-KTP.

"Hikmah dari semua itu, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat KTP-el untuk segera membuat KTP-el agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya," kata Zudan seperti dilansir ANTARA, Rabu (16/3/2022).

Zudan mengingatkan, e-KTP merupakan dasar dari semua pelayanan publik. Karena itu, masyarakat yang sudah memenuhi syarat segera merekam data e-KTP ke Dinas Dukcapil terdekat dan tanpa dipungut biaya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menerapkan sistem jemput bola kepada masyarakat yang tidak memungkinkan datang ke kantor Dukcapil guna merekam data e-KTP.

"Dari Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit atas permintaan keluarga pasien dan seizin rumah sakit. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan," jelasnya.

Baca Juga: Urus KTP buat Berobat, Pria  Bulukumba Meninggal di Kantor Dukcapil

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya