Dinkes Makassar Janjikan Insentif Nakes Puskesmas Cair Pekan Ini

Dinkes siapkan anggaran Rp9 miliar

Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Makassar menjanjikan segera menyelesaikan pembayaran dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 untuk Oktober-Desember 2020.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Andi Hadijah Iriani mengatakan insentif yang dibayarkan itu khusus untuk nakes yang bertugas di Puskesmas. Pencairannya direncanakan pekan ini.

"Seluruhnya khususnya Puskesmas. Kalau rumah sakit sudah cair secara menyeluruh," kata Iriani di Makassar, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: Insentif Nakes Sulsel untuk Tahun 2020 Akhirnya Dibayarkan

1. Pencairan sempat terkendala administrasi

Dinkes Makassar Janjikan Insentif Nakes Puskesmas Cair Pekan IniIlustrasi tenaga kesehatan menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pembayaran dana insentif nakes yang menangani COVID-19 sempat terhambat. Karena belum semua Puskesmas memasukkan data-datanya, sementara ada proses verifikasi yang harus dilalui.

"Karena kan dari 47 Puskesmas masih ada yang belum memasukkan. Itu yang tiap hari diverifikasi karena tenaga kesehatannya banyak," ucap Iriani.

2. Insentif nakes untuk 2021 juga disiapkan

Dinkes Makassar Janjikan Insentif Nakes Puskesmas Cair Pekan Iniilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Menurut Iriani, pihaknya kini tengah berfokus untuk membayarkan insentif nakes tahun 2021. Anggarannya pun sudah siap. Tapi Puskesmas tetap harus memasukkan data untuk proses verifikasi.

"Untuk 2021, sementara mereka memasukkan semua datanya dulu baru kami verifikasi satu per satu. Sementara ada yang sudah masuk diverifikasi pelan-pelan," katanya.

3. Ini jumlah anggaran yang disiapkan

Dinkes Makassar Janjikan Insentif Nakes Puskesmas Cair Pekan IniIlustrasi Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dinkes Makassar menyiapkan Rp9 miliar untuk pembayaran insentif nakes di bulan Oktober-Desember 2020. Sementara untuk 2021, Dinkes menyiapkan total anggaran Rp42 miliar.

Iriani menegaskan pihaknya bukan tak ingin membayarkan insentif tersebut. Hanya saja ada administrasi yang harus dipenuhi.

"Belum selesai 2020 karena kita baru tahu uangnya 8 persen dari DAU nanti setelah zoom meeting beberapa kali dengan Kemenkeu. Baru kita usulkan, kita sampaikan ke BPKAD," katanya.

Baca Juga: 50 Persen Pasien COVID-19 di Asrama Haji Sudiang Makassar Telah Sembuh

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya