Dinkes Makassar Beri Solusi usai Kontrak BPJS dan Faskes Berakhir

Pasien dialihkan ke faskes lain

Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Makassar menanggapi perihal BPJS Kesehatan yang tidak memperpanjang kontrak tiga fasilitas kesehatan. Dinkes menyatakan siap mengawal dan memberikan solusi terkait hal itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah, mengatakan pihaknya hanya memantau dan mengawasi. Pihaknya juga tidak mencampuri terkait isi perjanjian kerja sama terkait BPJS dengan tiga faskes yang kontraknya tidak diperpanjang.

"Dinas Kesehatan kan selaku pemantauan pengawasan saja. Terkait kerja sama BPJS dengan fasyankes itu mereka sendiri. PKS-nya antara mereka berdua. Kita tidak tahu terkait apa isi PKS mereka berdua," kata Nursaidah, saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Makassar Tidak Perpanjang Kontrak Tiga Faskes

1. Dinkes telah bertemu dengan tiga faskes

Dinkes Makassar Beri Solusi usai Kontrak BPJS dan Faskes BerakhirIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Asrhawi Muin

Nursaidah mengatakan pihaknya telah duduk bersama dengan BPJS Kesehatan beserta tiga faskes yang dimaksud yakni Klinik Cerebellum, Klinik Rafi dan rumah sakit Grestelina. Pertemuan itu untuk mencari solusi terkait nasib pasien peserta JKN selanjutnya.

Dinkes memfasilitasi pertemuan tersebut yang dihadiri sejumlah leading sector seperti Dinas Kesehatan Sulsel, BPJS Kesehatan dan pihak faskes tersebut. Untuk klinik Cerebellum misalnya, ada lebih dari 300 difabel yang sementara menjalani perawatan di sana.

"Solusinya adalah BPJS kan membuka lima rumah sakit yang mempunyai terapis wicara dengan terapis okupasi. Lima rumah sakit itu yang sementara menangani pasien-pasien difabel dari Cerebellum," kata Nursaidah.

2. Ada 15 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Dinkes Makassar Beri Solusi usai Kontrak BPJS dan Faskes BerakhirIlustrasi Rumah Sakit. IDN Times/Galih Persiana

Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Makassar memastikan peserta JKN tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan. BPJS telah menganalisa kebutuhan dan akses layanan peserta JKN dari Klinik Cerebellum dan Klinik Rafi yang dapat dilayani oleh 15 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang memiliki pelayanan dan kompetensi yang sama seperti spesialisasi kedokteran fisik dan rehabilitasi, fisioterapi, terapi wicara dan terapi okupansi.

Dari 15 FKRTL itu, ada 5 yang memiliki pelayanan fisioterapi, terapis wicara, dan okupasi terapis. Kelima FKRTL itu adalah RS dr Tajuddin Chalid, RS Hermina, RSKD Dadi, RS dr Wahidin Sudirohusodo, dan RS Siloam. Selebihnya memiliki pelayanan fisioterapi yakni RS Bhayangkara, RS Ibnu Sina, RS Pelamonia, RS Stella Maris, RS Akademis, RS Hikmah, RS Labuang Baji, RSUD Kota Makassar, RS Primaya dan RS Unhas.

3. Pasien tiga fakses dialihkan ke faskes lain

Dinkes Makassar Beri Solusi usai Kontrak BPJS dan Faskes BerakhirIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Galih Persiana

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy Borotoding, dalam keterangan tertulisnya menyatakan seluruh FKRTL mitra penyelenggara JKN siap menerima pasien peralihan dari Klinik Cerebellum, Klinik Rafi dan RS Grestelina. Bahkan ada rumah sakit yang menyatakan upaya untuk menambah jumlah tenaga okupasi dan terapi wicara.

"Peserta JKN dari yang merupakan pasien yang selama ini menjalani terapi atau pelayanan kesehatan lain di rumah sakit Grestelina, Klinik Cerebellum dan Klinik Rafi, tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas-ODGJ

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya