DDPB di Makassar 2023 secara Daring, Mekanisme Seperti Tahun Lalu

Dinas Pendidikan Makassar belum mengumumkan jadwal PPDB

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan PPDB tahn ajaran 2023/2024. Surat edaran itu untuk sekolah yang berada di bawah naungan Disdik Makassar yaitu TK PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Makassar.'

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, pada hari ini, Selasa (23/5/2023), merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024. 

Selain itu, Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 juga mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan .

"PPDB tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB tahun ajaran 2023/2024 dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menetapkan protokol kesehatan," demikian isi surat tersebut.

Baca Juga: Viral Arisan Rp2,5 Miliar Ibu-Ibu Sosialita Makassar, Dipantau DJP

1. Sekolah diminta integrasikan data Dapodik

DDPB di Makassar 2023 secara Daring, Mekanisme Seperti Tahun LaluANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Guna terlaksananya PPDB ini, seluruh kepala sekolah diimbau untuk segera mengintegrasikan data Dapiodik. Data Dapodik ini mencakup identitas satuan pendidikan untuk jenjang TK PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta yang terdiri dari nama sekolah, NPSN (aktif), alamat sekolah, serta letak lintang dan bujur sekolah.

Kemudian, ada juga identitas peserta didik untuk jenjang TK PAUD, SD, dan SMP negeri dan swasta yang terdiri dari nama peserta didik yang sesuai dengan dokumen yang ada, NIK aktif dan tidak ganda, NISN aktif dan tidak ganda, alamat peserta didik, serta letak lintang dan bujur sekolah apakah telah sesuai dengan alamat.

Selanjutnya, sekolah juga harus memastikan tidak memanipulasi data letak lintang bujur peserta didik dalam PPDB. Lalu, sekolah juga harus mulai memperhatikan nilai input data rapor semester 7 sampai 12 untuk siswa kelas VI SD yang akan masuk SMP.
 
Hal-hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 dapat berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

2. Disdik akan buat juknis untuk PPDB

DDPB di Makassar 2023 secara Daring, Mekanisme Seperti Tahun LaluIlustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Secara menyeluruh, keseluruhan sistematika dan prosedur pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 akan dituangkan ke dalam petunjuk teknis PPDB yang disusun oleh Dinas Pendidikan kota Makassar sebagai pedoman pelaksanaan PPDB.

Untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian atau ketidaklancaran sebagai implikasi penafsiran regulasi mengenai PPDB pasca dikeluarkannya petunjuk teknis, maka satuan pendidikan dan peserta didik dapat berkoordinasi dengan tim pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 pada Dinas Pendidikan Kota Makassar.

3. Model pelaksanaan PPDB masih sama dengan tahun lalu

DDPB di Makassar 2023 secara Daring, Mekanisme Seperti Tahun LaluANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan model pelaksanaan PPDB masih sama dengan tahun lalu dari mulai persyaratan hingga jalur. Ada 4 jalur pendaftaran PPDB yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi.

Hingga kini, Disdik terus mematangkan persiapan PPDB. Namun Disdik belum mengumumkan jadwal pasti dimulainya PPDB yang jelasnya akan dimulai pada pertengahan tahun ini.

"Anak-anak sementara ujian sekolah. SD masih ujian sama dengan tahapan yang lalu. Jadi kami start di akhir sudah ada penguatan persiapan itu di Juni. Pelaksanaannya di Juli mulai tahapan," kata Muhyiddin. 

Baca Juga: Jemaah Kloter I Masuk Asrama Haji Makassar, Besok Terbang ke Madinah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya