Bupati Luwu Timur Enggan Komentari Kasus Pemerkosaan 3 Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya menyita perhatian publik. Terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur Budiman saat dimintai tanggapannya terkait kasus tersebut enggan berkomentar banyak. Menurutnya, pihak Polres Luwu Timur telah menjawab kabar tersebut.
"Sudah ada jawaban dari Pak Kapolres dari pihak pengamanan terkait dengan kasus tersebut. Jadi kita bisa baca penjelasan Bapak Kapolres terkait dengan kasus yang 2019," ujar Budiman yang ditemui di Hotel Sheraton Makassar, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: LBH Minta Kasus Pencabulan Anak di Lutim Dibuka Kembali
1. Kasus dihentikan pada 2019
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan pada Oktober 2019. Namun Polres Luwu Timur menghentikan kasus ini dua bulan berselang dengan alasan tidak cukup bukti.
Kasusnya dilaporkan oleh ibu korban. Terlapor merupakan ayah kandung tiga anak tersebut, yang juga mantan suami pelapor. Dia merupakan seorang ASN yang disebut memiliki posisi penting di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur.
2. Bupati belum panggil terduga pelaku
Hingga hari ini, Budiman menyatakan belum pernah memanggil terduga pelaku pemerkosaan tiga anak kandungnya. Hal itu karena kasus tersebut terjadi sejak dia belum menjabat Bupati Luwu Timur.
"Kan itu sebelum saya jadi bupati sudah berproses 2019. Saya jadi bupati 2021. Jadi itu ada penanganan hukum di sana," kata Budiman.
3. Bupati menunggu perkembangan lebih lanjut
Kendati demikian, Budiman tampaknya tidak berupaya untuk memanggil terduga pelaku pemerkosaan tersebut. Dia berdalih akan menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Jadi hari ini, Pak Kapolres, Dinas Sosial mengunjungi rumah yang bersangkutan untuk melihat kondisi apa yang sebenarnya terjadi. Kita hormati proses hukum yang berlangsung," katanya.
Baca Juga: Tiga Anak Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan.