Bawaslu Temukan 11.000 DPS Bermasalah, KPU Sulsel: Belum Diekspsos

Ada dugaan data pemilih ganda

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan sekitar 11.000 data bermasalah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak 2024. Jumlah itu diperoleh dari hasil uji sampel Bawaslu Sulsel beberapa waktu lalu.

"Ada 11.000 ribu lebih. Yang DPS itu memang bermasalah," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Selasa (20/6/2023).

1. Ada dugaan data ganda

Bawaslu Temukan 11.000 DPS Bermasalah, KPU Sulsel: Belum DiekspsosIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Beberapa masalah yang ditemukan yakni dalam penyusunan DPS. Misalnya, warga yang telah memiiki hak pilih namun belum memiliki E-KTP. Kemudian, ada juga warga yang meninggal dunia tapi masih terdaftar dalam DPS.

Bahkan ada warga yang telah menjadi TNI/Polri namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih. Ada juga yang terdaftar sebagai data ganda.

"Ini kan hasil pengawasan kabupaten kota. Kita sudah sampaikan juga ke KPU," kata Saiful.

2. KPU sebut kelengkapan data belum diekspos

Bawaslu Temukan 11.000 DPS Bermasalah, KPU Sulsel: Belum DiekspsosIlustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, menjelaskan terkait temuan itu. Menurutnya, data tersebut sebenarnya bukan bermasalah melainkan kelengkapan datanya yang belum diekspos.  

"Misalnya yang kita umumkan di DPS itu atas nama Ahmad, bisa jadi Ahmad ada tiga kali dalam satu TPS. Tapi Ahmad yang berbeda karena yang kita umumkan itu nama saja dengan alamat. Jadi dari pembacaan teman-teman Bawaslu bisa jadi itu dikategorikan ganda padahal itu tidak ganda," kata Romy.

Baca Juga: Komisioner Bawaslu Sulsel Dituntut Petakan Kerawanan Pemilu

3. KPU akan membahas bersama Bawaslu

Bawaslu Temukan 11.000 DPS Bermasalah, KPU Sulsel: Belum DiekspsosIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk itu, KPU akan menggelar rapat pleno penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di setiap kabupaten/kota. Hal ini untuk mempertemukan informasi antara Bawaslu dengan KPU.

Dalam rapat pleno itu, KPU akan menjelaskan kepada Bawaslu mengenai mekanisme pendataan DPS, termasuk mengenai data ganda  ini.

"Mereka kan tidak tahu bagaimana kondisinya ini pemilih. Makanya kami rencananya nanti akan mengadakan pertemuan pra rekap antara teman-teman KPU provinsi dengan Bawaslu provinsi," katanya.

Baca Juga: Ana Rusli Ketua Bawaslu Sulsel: Perempuan Juga Harus Diperhitungkan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya