Alkes Berbahaya Mengandung Merkuri di Sulawesi, Jangan Buang Sembarang

Harus dimusnahkan secara khusus

Intinya Sih...

  • KLHK menarik 6,29 ton alat kesehatan (alkes) mengandung merkuri di Pulau Sulawesi
  • Alkes yang diangkut meliputi termometer, tensimeter, dan dental amalgam
  • Masyarakat diingatkan bahaya merkuri dan diminta tidak membuang alkes bermerkuri sembarangan

Makassar, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sedang gencar menarik alat kesehatan (alkes) yang mengandung merkuri. Di Pulau Sulawesi, KLHK baru saja menarik 6,29 ton alkes mengandung merkuri dari fasilitas kesehatan.

Alkes mengandung merkuri yang dimaksud itu meliputi termometer, tensimeter, dan dental amalgam atau bahan tambal gigi. Alkes yang diangkut 4 kontainer itu kini dilepas menuju penyimpanan akhir oleh Dirjen PSLB3 KLHK bersama PJ Gubernur Sulawesi Selatan.

Direktur Jenderal Pengolahan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengingatkan tentang bahaya merkuri. Hal ini mengingat kemungkinan masih banyaknya masyarakat tidak menyadari alkes yang dibelinya selama ini mengandung merkuri.

"Jadi, bahwa memang merkuri itu sangat berbahaya. Jadi jangan dikira merkuri yang sedikit itu, yang ada di termometer ataupun tensimeter itu tidak berbahaya. Oleh karena itu, kami mengimbau juga kepada masyarakat untuk tidak bermain-main," kata Rosa setelah pelepasan di lapanan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (18/9/2024).

1. Sebaiknya dikumpulkan ke instansi terkait

Alkes Berbahaya Mengandung Merkuri di Sulawesi, Jangan Buang SembarangKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik sebanyak 6,29 ton alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Sulawesi, Rabu (18/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Apabila masyarakat yang memiliki alkes bermerkuri hendak membuangnya, maka itu tidak bisa dibuang sembarangan. Rosa mengingatkan masyarakat agar alkes bermerkuri tidak dibuang di tempat biasa pada umumnya.

"Kalau memang ada, kumpulkan saja ke Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Kesehatan. Nantinya akan ditarik ke tempat alat pengolah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dikelola lanjutannya. Jadi memang merkuri ini berbahaya," kata Rosa.

Dari data yang dihimpun, salah satu bahaya merkuri yaitu keracunan. Keracunan metilmerkuri dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf. Keracunan ini dikenal sebagai penyakit Minamata, yang pertama kali terjadi di Teluk Minamata, Jepang pada tahun 1953-1960.

2. Alkes bermekerkuri telah ditarik

Alkes Berbahaya Mengandung Merkuri di Sulawesi, Jangan Buang SembarangKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik sebanyak 6,29 ton alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Sulawesi, Rabu (18/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Rosa mengatakan selama ini pihaknya tetap mengawasi penjualan alkes di apotek. Pihaknya juga meminta aparat pemerintah daerah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi peredaran alkes bermerkuri di apotek.

Meski begitu, dia memastikan saat ini sudah tidak ada lagi alkes bermerkuri di fasilitas kesehatan setelah semuanya ditarik. Saat ini, alkes seperti termometer dan tensimeter di fasilitas kesehatan sudah menggunakan yang digital.

"Karena rumah sakit, puskesmas juga fasilitas kesehatan yang lain, itu berada di bawah pembinaan Dinas Kesehatan sehingga mulai hari ini di Sulawesi Selatan, sudah tidak ada lagi termometer dan tensi meter yang mengandung merkuri," kata Rosa.

3. Harus dimusnahkan secara khusus

Alkes Berbahaya Mengandung Merkuri di Sulawesi, Jangan Buang Sembarangpixabay

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, mendukung upaya KLHK. Dia mendukung penuh upaya untuk membangun masyarakat dan lingkungan sehat.

Jika masih ada masyarakat yang masih menyimpan termometer bermerkuri atau air raksa, maka jangan dibuang sembarangan. Dia meminta supaya termometer itu dikumpulkan di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Nanti akan diambil oleh Direktorat Jenderal Pengolahan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK.

"Kita musnahkan itu secara khusus. Tidak bisa dilempar ke tempat sampah atau TPA. Rumah sakit juga begitu. Limbahnya harus dikumpulkan di tempat tertentu, nanti kita olah secara khusus agar tidak mencemari lingkungan," kata Zudan.

Baca Juga: 6,29 Ton Alat Kesehatan Mengandung Merkuri Ditemukan di Sulawesi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya