Aliran Bab Kesucian Gowa Disebut Sesat, Haramkan Makan Ikan-Minum Susu

Aliran Bab Kesucian haramkan makan daging ikan-minum susu

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan adanya dugaan aliran sesat di Kabupaten Gowa bernama Aliran Bab Kesucian. Kelompok tersebut dilaporkan mengharamkan makan daging ikan dan susu bagi pengikutnya. Bahkan pengikutnya disebut tidak melaksanakan salat lima waktu. 

Aliran tersebut berasal dari Tanah Datar di Sumatra Barat bernama Bab Kesucian. MUI menemukan aliran tersebut di Kabupaten Gowa berdasarkan laporan dari warga. 

Aliran Bab Kesucian berkedok Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dipimpin oleh seseorang bernama Wayan Hadi Kusumo. MUI pun mengecek aliran tersebut kemudian menyatakan bahwa aliran Bab Kesucian tersebut merupakan aliran sesat.
 
"Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang pusatnya di Gowa dapat dinyatakan sesat," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Senin (2/1/2023).

1. Kriteria aliran sesat menurut MUI

Aliran Bab Kesucian Gowa Disebut Sesat, Haramkan Makan Ikan-Minum SusuBangunan yang disebut sebagai kantor atau tempat berkumpul Aliran Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dok. IDN Times/MUI Sulsel

MUI menjabarkan kriteria aliran sesat yaitu, mengingkari salah satu dari enam Rukun Iman dan lima Rukun Islam. Kemudian, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah.

Selanjutnya, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran, menafsirkan Alquran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.

Kemudian, menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir. 

Lalu, mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak lima waktu, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

2. Alasan Bab Kesucian disebut sesat

Aliran Bab Kesucian Gowa Disebut Sesat, Haramkan Makan Ikan-Minum SusuLogo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Muammar menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa dinyatakan sesat. Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging ikan dan susu. 

"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi, melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata Muammar.

Kemudian terkait dengan kelompok ini yang tidak melaksanakan salat lima waktu, kata Muammar, maka hal ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam. Pasalnya, dalam agama Islam, salat lima waktu hukumnya wajib.

"Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat. Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," kata Muammar.

3. Yayasan menutup diri dari masyarakat

Aliran Bab Kesucian Gowa Disebut Sesat, Haramkan Makan Ikan-Minum SusuIlustrasi. Konferensi pers MUI Sulsel terkait jual beli mistery box/Dok. MUI Sulsel

Pembangunan Kantor Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa rupanya dikeluhkan oleh warga setempat. MUI yang mendapatkan informasi itu langsung menurunkan tim media untuk mengecek perihal kebenaran lokasi kantor tersebut.

Berdasarkan titik lokasi yang ada di Google Maps, tim MUI pun menemukan kantor tersebut sesuai dengan titik lokasi dilaporkannya kantor itu. Lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar. 

Selain itu, kondisi jalan di sana dilaporkan cukup baik. Hanya saja, orang-orang di yayasan itu cenderung menutup diri.

"Dari informasi yang dihimpun tim media MUI Sulawesi Selatan dari masyarakat sekitarnya ternyata memang yayasan tersebut saat ini sangat menutup diri dari masyarakat sekitarnya," kata Muammar.

4. Informasi sudah lama tersebar di sekitar yayasan

Aliran Bab Kesucian Gowa Disebut Sesat, Haramkan Makan Ikan-Minum SusuKonferensi pers MUI Sulsel terkait jual beli mistery box/Dok. MUI Sulsel

Muammar juga menjelaskan tentang pimpinan yayasan yang menaungi Aliran Bab Kesucian di Gowa tersebut, yakni Wayan Hadi Kusumo. Dia rupanya berasal dari Sumatra yang menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat yayasan tersebut

Hadi diketahui pernah masuk di salah satu aliran agama di Sulsel. Berdasarkan informasi dari warga setempat, Hadi disebut sering bersilaturahmi dengan warga setempat saat masih mempelajari aliran tersebut. Namun sewaktu mendirikan yayasan tersebut, Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar. 

Informasi terkait Bab Kesucian memang telah lama tersebar di sekitar yayasan mulai dari buruh pekerja yang juga khawatir dengan kegiatan tersebut. Hanya saja, camat yang baru saja dilantik di daerah tersebut baru mengetahui hal itu.

"Nantinya, kami akan meminta kepada pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait melakukan pembinaan. Demikian pula kepada masyarakat, diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," kata Muammar.

Baca Juga: MUI Sulsel Terbtikan Maklumat Haram Membuat-Menggunakan Busur Panah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya