Sidang Praperadilan Tersangka Teroris di Makassar Ditunda Lagi
Sidang ditunda karena pihak Densus 88 tidak hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sidang gugatan praperadilan Muslimin J, tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Makassar, kembali ditunda. Sidang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Makassar, hari ini, Rabu (21/7/2021).
"Sidang ditunda lagi ke hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021," kata Abdullah Mahir, penasihat hukum istri tersangka, Andi Zakiah, selaku penggugat, melalui pesan singkat, Rabu petang.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Istri Tersangka Terorisme di Makassar Batal
1. Sudah dua kali sidang ditunda
Abdullah menjelaskan, penundaan disebabkan karena pihak tergugat dalam perkara ini Densus 88, melalui tim hukum dari Polda Sulsel, berhalangan hadir.
"Densus tidak hadir lagi," ujar Abdullah.
Ini adalah penundaan sidang yang kedua kali. Sebelumnya, Rabu, 7 Juli 2021, lalu, sidang gugatan praperadilan tersangka terhadap Densus 88 juga ditunda karena tergugat tidak hadir dalam sidang.
Baca Juga: 69 Teroris Bom Katedral Diterbangkan dari Makassar-Papua ke Jakarta