Sidang Praperadilan Istri Tersangka Terorisme di Makassar Batal

Densus 88 tak hadir pada sidang pembukaan di PN Makassar

Makassar, IDN Times - Agenda sidang praperadilan yang dilayangkan Muslimin J, tersangka kasus terorisme di Makassar, batal digelar hari ini, Rabu (7/7/2021). Sebab pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sebagai tergugat tidak hadir di Pengadilan Negeri Makassar.

Menurut jadwal PN Makassar, sidang digelar hari ini dengan agenda pembukaan dan pembacaan gugatan yang dilayangkan istri Muslimin, Andi Zakiah. Namun setelah menunggu sekitar dua jam, akhirnya sidang ditunda.

"Kami dapat informasi dari paniteranya, kalau tidak ada informasi dari tergugat (yang diwakili) Polda Sulsel," kata kuasa hukum penggugat, Abdullah Mahir.

Baca Juga: Polda Sulsel Bantu Densus 88 Hadapi Praperadilan Tersangka Teroris 

1. Kuasa hukum menyiapkan tim pendamping di Jakarta

Sidang Praperadilan Istri Tersangka Terorisme di Makassar BatalPemberangkatan puluhan tersangka terorisme di Makassar ke Mabes Polri/Istimewa

Pada 1 Juli 2021, Muslimin dan puluhan tersangka kasus terorisme di Makassar diterbangkan dari Makassar ke Jakarta. Setelah lama mendekam di tahanan Polda Sulsel, mereka kini pindah ke Mabes Polri.

Abdullah dari LBH Muslim Makassar mengatakan sudah mengetahui soal pemindahan tersangka ke Jakarta. Pihaknya pun sudah menyiapkan tim untuk mendampingi tersangka menjalani proses hukum di Jakarta.

"Kami menghubungi rekan-rekan advokat kami di sana (Jakarta) untuk meng-handle persidangannya nanti di pengadilan di Jakarta ," ucap Abdullah.

3. Istri tersangka cerita soal penangkapan suaminya

Sidang Praperadilan Istri Tersangka Terorisme di Makassar BatalIlustrasi Densus 88. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Muslimin J ditangkap tim Densus 88 di dekat rumahnya, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, pada 25 April 2021. Istri Muslimin, Zakiah bercerita, suaminya ditangkap saat naik motor membonceng anaknya yang berusia enam tahun. Sang anak disebut ketakutan karena kejadian itu.

"Anakku juga diterlantarkan di jalan dan pulang sendiri sambil menangis. Saya merasa suami saya seperti diculik karena tidak ada sama sekali suratnya (penangkapan), terus tiba-tiba diambil begitu saja di jalan," kata Zakiah.

Di hari yang sama, Zakiah melapor ke Polsek Manggala untuk mencari kejelasan tentang keberadaan suami. "Nanti dua hari kemudian baru ada penyidik datang di rumah (berikan penjelasan soal penangkapan)," dia melanjutkan.

3. Muslimin pernah ikut kajian dengan kelompok Villa Mutiara di tahun 2015

Sidang Praperadilan Istri Tersangka Terorisme di Makassar BatalGaris polisi dipasang di lokasi penangkapan teroris di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zakiah tak menampik dugaan awal kepolisian bahwa suaminya sempat bergabung dalam kelompok ekstrimis di kompleks perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya. Menurut polisi, kelompok tersebut berbaiat dengan ISIS dan beberapa kali terlibat hingga merencanakan aksi teror di Makassar.

"Iya pernah memang ikut kajian di sana tapi sudah lama sekali, tahun 2015. Kalau memang ada hukum yang mengatur tentang kelakuannya dulu karena ikut kajian, silakan hukum dia sesuai dengan hukum yang berlaku saya ikhlas," ucapnya.

Zakia hanya meminta keadilan agar kepolisian, membuktikan bahwa penangkapan dan penahanan suaminya sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Keadilan itu yang kami minta," katanya.

Baca Juga: Diancam Cerai, Istri Tersangka Teroris di Makassar Cabut Praperadilan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya