Polisi Tangkap Penganiaya Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep
Bocah RZ dianiaya hingga terjungkal saat membawa jualannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kejadian bullying dan penganiayaan terhadap bocah penjual pastel atau jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, viral di media sosial, Minggu (17/5). Dalam video yang beredar, seorang bocah dianiaya sampai terjungkal.
Belakangan diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep. Pada hari yang sama, polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial F (26).
"Korban dari pelaku F adalah lelaki R, anak di bawah umur, yang sehariannya menjual jalangkote," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (18/5).
Baca Juga: Penting! Cegah Bully Sejak di Rumah, Ajari Anak 5 Hal Ini
1. Peristiwa penganiayaan viral di medsos
Video penganiayaan terhadap bocah R, 12 tahun, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah akun di lintas platform mengunggah video kejadian yang memperlihatkan bagaimana pelaku dan beberapa rekannya bullying terhadap korban.
Dalam tayangan yang beredar, sempat terjadi dialog antara pelaku dan korban. Tak lama berselang pelaku memukuli korban di bagian punggung dan mendorongnya sampai terjungkal ke lapangan rumput.
Pada video lain, nampak R diadang saat bersepeda menjajakan jualannya. Tak kuasa mengontrol sepeda, R tersungkur ke lapangan yang kemungkinan di lokasi sama.
Ibrahim menyatakan polisi masih menyelidiki orang-orang di dalam rekaman video tersebut dan peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: 5 Tindakan Bullying yang Sering Gak Disadari, Kamu Pernah Lakukan?