Pemuda di Barru Dilapor ke Polisi karena Pelesetkan Lirik Lagu Aisyah
Setelah ditahan, pria itu mengaku salah dan hanya becanda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Barru, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Pemuda berinisial BU, 20 tahun, dilapor karena unggahan di media sosial.
Pemilik akun Twitter @bung_bahrulku itu berurusan dengan polisi karena cuitannya memelesetkan lirik lagu Aisyah Istri Rasulullah. Dia menulis penggalan lirik yang diganti menjadi kalimat bernada kawin lari. Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah membenarkan soal laporan itu.
"Iya sekarang sedang ditangani," kata Abdillah kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5).
Baca Juga: Ganti Lirik "Aisyah" dengan Anggur Merah, Pemuda Surabaya Ditangkap
1. Polisi terima laporan dari sejumlah warganet
Cuitan BU diunggah pada Selasa (28/4) lalu. Cuitan itu kemudian viral di kalangan warganet. Tangkapan layar soal cuitan itu juga dibagikan kembali lewat berbagai akun di media sosial.
Sejumlah warganet menghujat dan mengancam akan mencari BU. Terlapor dikabarkan berstatus seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Parepare. Kapolres mengatakan, pihaknya kini masih menyelidiki terkait laporan yang dilayangkan oleh sejumlah orang beberapa hari lalu.
"Sementara didalami," ucap Abdillah.
Baca Juga: Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi Fokus Rute Barru-Pangkep