Mertua di Luwu Lapor Polisi, Mengaku Korban Pelecehan Seksual Menantu
Korban jalani visum di RS Bhayangkara Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang nenek di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, HA (72), melaporkan menantunya, AA, ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Senin (18/10/2021).
"Ini makanya kita (direkomendasikan polisi) visum di sini," kata HA didampingi dua anaknya saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin sore.
1. Pengakuan nenek jadi korban kekerasan seksual menantu
Nenek HA bercerita bahwa pelecehan seksual pertama kali dialami sekitar pertengahan tahun 2020 lalu. Saat itu korban dan menantunya hanya berdua di dalam rumah. "Dia kasih tahu saya, "ada yang saya mau minta sama kita mak". "Saya mau minta bulu-bulu anu ta satu untuk obat"," HA bercerita.
Menurut pengakuan korban, menantunya itu disuruh oleh pamannya yang tinggal di Malayasia. Korban lantas menegaskan bahwa permintaan itu tidak bisa disanggupi. "Saya bilang saya tidak mau, karena itu harga diri saya. Coba kalau yang lain-lainnya kau minta, mungkin saya usahakan kau, tapi itu saya punya harga diri," jelas HA.
Baca Juga: Penanganan Kasus Anak di Luwu Timur Salah dari Awal
Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Ayah Perkosa Tiga Anak di Luwu Timur