Balita di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya hingga Lebam
Polisi masih mengejak pelaku penganiayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang, Kota Makassar, menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa GY, balita laki-laki berusia 14 bulan.
Kasus itu dilaporkan Satriani (18), ibu kandung korban ke polisi, Senin, 9 Februari 2021 malam.
"Iya benar laporannya sudah kita terima," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Faturakhman, saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
1. Bayi mengalami lebam di sejumlah bagian tubuhnya
Satriani didampingi dua orang anggota keluarganya saat melapor. Dia melaporkan pacarnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan anaknya.
Polisi menemukan sejumlah luka lebam di tubuh balita malang itu, terutama di wajahnya. Lebam, kata Jamal, akibat benturan benda tumpul. Setelah melapor ke polisi, balita korban penganiayaan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk divisum.