Polda Sulsel Telusuri Korban Lain Kakek di Gowa Mengaku Santriwati
Polisi sebut uang hasil penipuan dipakai main judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki lebih lanjut kasus penipuan pria baruh baya di Kabupaten Gowa. Seorang pria berinisial S, 52 tahun, sebelumnya ditangkap karena menipu dengan menyamar jadi santriwati.
Kepala Unit Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Iqbal Usman Emba mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Sebelumnya polisi menerima laporan seorang pria asal Kalimantan, AW, yang tertipu Rp50 juta.
"Tentunya masih kita dalami karena tidak menutup memungkinkan ada korban lain. Sekarang ponselnya yang pelaku gunakan kita amankan termasuk jejak perbankan," ungkap AKP Iqbal, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Pria Paruh Baya Gowa Nyamar Santriwati di FB, Tipu Cowok Ajak Nikah
1. Polisi cari orang yang membantu pelaku
Selain menyelidiki para korban, penyidik juga menelusuri kerjasama pelaku dengan orang lain. Karena dalam kasus ini, modus pelaku memakai akun Facebook atas nama Arini Juwita (20), dan pakai foto profil wanita.
"Jadi apakah S ini dibantu orang lain? Itu yang sementara kami dalami. Yang jelas dalam kasus ini satu orang berhasil kami amankan dengan barang bukti dua ponsel, ada kartu ATM dan sisa uang yang pelaku peroleh dari korban," terang AKP Iqbal.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi, Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf