TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Segera Sidang Polisi Dibayar Bebaskan Bandar Narkoba Bone

Polisi tersebut diduga terima Rp10 juta dari bandar sabu

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Penyidik Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menggelar sidang terhadap anggota Polri yang membebaskan bandar narkoba berinisial JI alias Ibe di Kabupaten Bone, beberapa waktu lalu.

"Segera disidangkan oleh Propam Polda, nanti kita tunggu hasil sidangnya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Komang Suartana kepada IDN Times saat dikonfirmasi pada, Jumat (21/4/2023).

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel diduga kuat membebaskan seorang bandar sabu di Bone berinisial Jl alias Ibe setelah pelaku membayar Rp10 juta.

1. Kabid Humas belum tahu jumlah dan inisial "polisi narkoba"

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Hingga kini pihak Polda Sulsel belum mau membeberkan inisial dan juga jumlah anggota yang terlibat. Padahal informasi dan pemberitaan terkait oknum polisi yang membebaskan bandar narkoba di Bone setelah membayat uang, sudah ramai disoroti sejak bulan lalu.

"Saya juga belum tahu berapa itu (jumlah oknum polisi dan inisial). Intinya mereka sudah diperiksa dan ditahan dan ditunggu saja hasil sidangnya," terang Komang.

2. Komang pastikan ada sanksi apabila ada pelanggaran

Ilustrasi - Sidang Etik Richard Eliezer (dok. Humas Polri)

Sementara itu terkait hasil sidang nanti, jika anggota Polri tersebut terbukti melanggar kode etik, maka sanksi akan dijantuhkan.

"Sanksinya jelas ada jika terbukti lakukan pelanggaran, tapi belum ditahu. Makanya saya bilang tunggu saja hasil sidangnya, ya, seperti apa," Komang menjelaskan.

Baca Juga: Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Bone, Sudah 3 Kali Panen

Berita Terkini Lainnya