Mau Kaya dari Jual Organ, 2 Pelajar di Makassar Nekat Bunuh Anak-anak
Iming-imingi korban Rp 50 ribu lalu dibunuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua terduga pelaku penculikan dan pembunuhan seorang anak umur 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih berstatus pelajar. Mereka kini ditahan di Polrestabes Makassar.
Kedua pelaku berinisial AD (17) dan AF (14). Mereka terlibat kasus penculikan dan pembunuhan korban Muh. Fadli Sadewa. Para pelaku itu ditangkap tim Reskrim Polsek Panakkukang di dua lokasi, yaitu Jalan Batua Raya 7 dan Jalan Ujung Bori, Selasa pagi.
"Dua tersangka ini ingin kaya, makanya tersangka culik korban dan membunuhnya lalu organ korban mau dijual," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus di kantor Polrestabes Makassar, Selasa sore (10/1/2023).
1. Iming-imingi korban Rp50 ribu
Berdasarkan interogasi sementara, kedua pelaku atau tersangka mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan mereka setelah melihat sebuah situs luar negeri di internet terkait jual beli organ tubuh manusia dengan nilai fantastis.
Dari konten itulah, kedua pelaku nekat menculik korban yang diketahui merupakan teman sendiri dengan cara mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu setelah membersihan rumah AD. Tapi yang terjadi korban diculik dan dbunuh.
"Jadi tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh. Rencanya organ dari anak yang dia bunuh ini mau dijual, itu dilihat dari aspek sosiologis tentang bagaimana pergaulannya," terang Kombes Budhi.
Baca Juga: Dua Pelaku Penculikan-Pembunuhan Anak di Makassar Ditangkap