5 Bulan Dihitung, Jumlah Kerugian Negara Kasus Smart Toilet Tak Kelar
Ada yang bisa bantu hitung jumlah korupsi Smart Toilet?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar masih menghitung jumlah kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi Smart Toilet. Padahal proses penghitungan tersebut telah berlangsung selama lima bulan.
Kepala Cabjari Kota Makassar, Rionov Oktana mengungkapkan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus Smart Toilet karena saat ini masih proses penghitungan kerugian negara.
"Kami masih menunggu finalisasi atau hasil dari KN (kerugian negara), penghitungannya sendiri mulai dari tanggal 21 September 2022," ungkap Rionov kepada IDN Times Sulsel, Selasa (28/2/2023).
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi Smart Toilet di sejumlah sekolah di Makassar ini menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) Makassar. Puluhan saksi telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan.
1. Kacabjari yakin kasus ini terus berkembang
Rionov memastikan, sampai sekarang kasus ini terus berkembang walau finalisasi dari hasil kerugian negara belum ada. Untuk penetapan tersangka, Kacabjari akan melakukan gelar perkara saat finalisasi.
"Gelar perkara tersangka belum karena finalisasi, nanti kalau ada baru kita gelar dan ekspose, (intinya) ada perkembangan karena kelengkapan data-data untuk proses penghitungan sudah dilengkapi," ujar Rionov.
Baca Juga: Mengapa Pengusutan Kasus Korupsi Smart Toilet Makassar Begitu Lambat?