Sudirman Sebut Pencairan Insentif Nakes di Sulsel Terganjal Prosedur
Realisasi pencairan insentif nakes baru 2,36 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengakui insentif tenaga kesehatan di daerahnya yang menangani pasien COVID-19 belum sepenuhnya dicairkan.
Sudirman mengatakan, ada sejumlah aturan dalam sistem sistem pencairan yang mesti diperjalas. Misalnya kaitan insentif dengan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Uangnya sudah ada. Kan ada prosedural juga kan," kata Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Dinkes Makassar Tagih Insentif Nakes Pasien COVID-19
1. Realisasi baru 2,36 persen
Kementerian Keuangan menganggarkan insentif nakes untuk Sulsel sebesar Rp280 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH). Namun hingga 15 Juni 2021, baru Rp6,6 miliar yang terealisasi. Artinya, realisasi intensif nakes di Sulsel hari 2,36 persen.
Sudirman menjelaskan, pemerintah bermaksud membayarkan semua insentif nakes. Hanya saja ada aturan yang mengikat sehingga insentif tidak serta merta langsung diberikan.
"Paling tidak, bahwa kita tetap bagaimana melihat prosedur-prosedur supaya itu bisa terealisasi. Jadi tertahan itu bukan karena persoalan apa tapi lebih kepada di sisi lain ada aturan ini," kata Sudirman.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Telah Vaksinasi COVID-19 Ratusan ODGJ di RSKD Dadi