SK Penetapan Lokasi Rel Kereta Api Makassar-Parepare Segmen E Terbit
Sekitar 83,94 hektare lahan dibutuhkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) proyek rel kereta api Makassar-Parepare segmen E di Sulawesi Selatan (Sulsel), telah terbit. Luas lahan yang dibutuhkan mencakup sekitar 83,94 hektare di Kabupaten Maros dan Kota Makassar.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1530/VII Tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare (Segmen E) seluas 83,94 Ha (Delapan Puluh Tiga Koma Sembilan Puluh Empat Hektar) di Kabupaten Maros dan Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Surat tersebut diteken oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada 2 Agustus 2022.
"Itu artinya, tanggung jawab Pemprov sudah selesai. Karena Pemprov sebatas menetapkan SK penlok," kata Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Minggu (7/8/2022).
1. SK penlok telah diserahkan kepada BPKA Sulsel
Sultan mengatakan SK Penlok tersebut telah diserahkan kepada Balai Pengelola Kereta Api Sulsel, dan Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI pekan ini.
“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” kata Sultan.
Baca Juga: Danny Klaim Desain Rel Kereta Api Makassar Disepakati Elevated di 2015
Baca Juga: Danny Sebut Pusat Langgar Otoda soal Desain Rel Kereta di Makassar