Pulau Lae-Lae Makassar Bakal Direklamasi 12,11 Hektare
Disiapkan untuk pariwisata, ditarget rampung akhir tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengerjakan oenambahan reklamasi di lahan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Pemprov merencanakan reklamasi di sekitar pulau Lae-Lae seluas 12,11 hektare. Kawasan itu disiapkan sebagai destinasi wisata baru.
"Kami menargetkan tahun ini selesai untuk reklamasi Laelae," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel Ichsan Mustari Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Pemprov Sulsel Rencana Reklamasi Pulau Laelae
1. Pemprov dan PT Yasmin teken MoU
Sebagai permulaan, Pemprov Sulsel bersama PT Yasmin Bumi Asri telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana kelanjutan reklamasi di CPI. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada 11 Januari 2023 lalu dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Ichsan berharap dengan ditandatanganinya MoU tersebut maka pengerjaan bisa segera dimulai. Selain itu, pihaknya juga akan terus mengawal proyek ini.
"Kami di Pemprov tentu terus berupaya memaksimalkan agar reklamasi ini bisa berjalan sesuai yang dijadwalkan," katanya.
Baca Juga: 5 Hal yang Dapat Terjadi bila Reklamasi Terus Dilakukan, Berisiko!