TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pulau Lae-Lae Makassar Bakal Direklamasi 12,11 Hektare

Disiapkan untuk pariwisata, ditarget rampung akhir tahun

Pulau Laelae Makassar. Instagram.com/makassarhitskekinian

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengerjakan oenambahan reklamasi di lahan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Pemprov merencanakan reklamasi di sekitar pulau Lae-Lae seluas 12,11 hektare. Kawasan itu disiapkan sebagai destinasi wisata baru.

"Kami menargetkan tahun ini selesai untuk reklamasi Laelae," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel Ichsan Mustari Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Rencana Reklamasi Pulau Laelae

1. Pemprov dan PT Yasmin teken MoU

Pemprov Sulsel bersama PT Yasmin Bumi Asri menandatangani MoU terkait reklamasi CPI di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/1/2023). Dok. Humas Pemprov Sulsel

Sebagai permulaan, Pemprov Sulsel bersama PT Yasmin Bumi Asri telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana kelanjutan reklamasi di CPI. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada 11 Januari 2023 lalu dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Ichsan berharap dengan ditandatanganinya MoU tersebut maka pengerjaan bisa segera dimulai. Selain itu, pihaknya juga akan terus mengawal proyek ini.

"Kami di Pemprov tentu terus berupaya memaksimalkan agar reklamasi ini bisa berjalan sesuai yang dijadwalkan," katanya.

2. Beberapa tim akan dibentuk untuk pengerjaan reklamasi

Asisten II Pemprov Sulsel Ichsan Mustari. IDN Times/Asrhawi Muin

Ichsan juga mengatakan bahwa nantinya akan dibentuk beberapa tim untuk menyukseskan proyek tersebut. Tim ini nantinya terdiri dari sejumlah stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Inspektorat.

"Akan dibentuk tim khusus karena kemarin kan saya ketuanya, di tim monev nanti akan dibentuk, saya kan melaporkan ke Pak Sekda terkait hal itu," kata Ichsan.

Baca Juga: 5 Hal yang Dapat Terjadi bila Reklamasi Terus Dilakukan, Berisiko!

Berita Terkini Lainnya