PO Bus di Makassar Merugi Karena Aturan Larangan Mudik
Jumlah pemesanan tiket mulai berkurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan peraturan larangan mudik lebaran 2021. Pasalnya, aturan itu dianggap berdampak pada penghasilan mereka.
Publir Relation PO Liman, Hemran Nurmanti, mengungkapkan soal itu. Dia menyatakan larangan mudik otomatis mengurangi pendapatan perusahaan, sebab pesanan tiket juga berkurang.
"Sepi dengan adanya pelarangan ini. Sama sekali tidak ada peningkatan penjualan tiket juga," ucap Herman saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang, Ini Aturan Naik Bus dan Kendaraan Pribadi Via Darat
1. Tidak ada peningkatan pemesanan tiket
Herman menyebut masyarakat masih memesan tiket sebelum adanya aturan larangan mudik oleh pemerintah. Setelah larangan itu dikeluarkan, barulah terasa dampaknya bagi PO bus.
"Tidak ada pemesanan itu mulai sekarang, dua hari yang lalu. Sebelumnya ada larangan, tetap ada orang yang pesan tiket," katanya.
Dia pun berharap supaya pemerintah memberikan solusi dari kebijakan ini. Bahkan jika memungkinkan, kebijakan ini sebaiknya dibatalkan saja.
"Cukup berlakukan prokes saja kayak tahun lalu. Kan diperbolehkan tapi tetap pakai prokes seperti rapid test, kalau bisa tidak ada larangan tetapi boleh pulang dengan catatan prokes," kata Herman.
Baca Juga: Warga Kawasan Mamminasata di Sulsel Boleh Mudik Lokal