TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Maros: Suhartina Bohari Tidak Memenuhi Syarat Tes Kesehatan

KPU Maros minta bakal calon bupati Chaidir Syam ganti wakil

Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari. (Dok. Humas Pemkab Maros)

Makassar, IDN Times - KPU Maros mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal  tunggal bakal calon bupati dan wakil bupati Maros. Menurut pemeriksaan kesehatan, bakal calon wakil bupati Suhartina Bohari dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Maros, Jumaedi. Dia menyebutkan hanya Suhartina yang tidak memenuhi syarat kesehatan, sedangkan pasangannya, bakal calon bupati Chaidir Syam memenuhi syarat.

"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," kata Jumaedi saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Pilkada Maros Tetap Paslon Tunggal

1. KPU enggan beberkan penyebab Suhartina tidak memenuhi syarat

Berdasarkan berita acara hasil pemeriksan oleh tim medis RSP Universitas Hasanuddin, KPU Maros menyatakan Suhartina tidak memenuhi syarat. Meski begitu, Edi enggan membeberkan apa saja indikator sehingga Suhartina dinyatakan demikian.

"Itu TMS di kesehatan, kalau untuk rinciannya kami tidak bisa memberikan secara detail," kata Edi.

2. Chaidir Syam harus mengganti Suhartina Bohari sebagai wakil

Edi menjelaskan Chaidir Syam harus mengganti Suhartina Bohari sebagai wakilnya. KPU Maros memberikan waktu selama tiga hari yakni mulai hari ini 7-9 September 2024 untuk mencari pengganti Suhartina.

"Kami sudah sampaikan ke LO paslon untuk melakukan penggantian bakal calon wakil bupati sesuai regulasi itu 3 hari sejak kami berikan berita acara hasil pemeriksaan," kata Edi.

Berita Terkini Lainnya