6,29 Ton Alat Kesehatan Mengandung Merkuri Ditemukan di Sulawesi

Tiga jenis alat kesehatan mengandung merkuri berbahaya

Intinya Sih...

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menarik 6,29 ton alat kesehatan bermerkuri di Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
  • Penarikan alkes bermerkuri dilakukan sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 dan mendukung target penarikan tuntas pada 31 Desember 2025.
  • Penarikan alkes bermerkuri juga telah dilakukan di provinsi lain sebelumnya, dengan rencana penarikan di provinsi lain pada awal 2025.

Makassar, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik sebanyak 6,29 ton alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Sulawesi. Jumlah itu mencakup di tiga provinsi yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Alkes bermerkuri wilayah Sulawesi bersumber dari 463 fasyankes di 29 kabupaten dan 3 kota yang berada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Total sebanyak 7.123 unit yang sudah dimuat ke dalam 4 truk kontainer.

Keempat truk kontainer dilepas saat berada di lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (18/9/2024). Kontainer ini dilepas secara resmi ke lokasi penyimpanan akhir oleh Dirjen PSLB3 KLHK bersama PJ Gubernur Sulawesi Selatan.

Tim Direktorat Pengelolaan B3 bersama Kemenkes, Dinas LH, Dinas Kesehatan dan P3E Suma menarik alkes bermerkuri itu sejak 14 -17 September 2024. Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Ari Sugasri, mengatakan kondisinya saat ini telah berada dalam kemasan sekunder sesuai perjenisnya dan tidak dalam kondisi pecah.

"Pada tanggal 14 - 17 September, kami telah melakukan penarikan alkes di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, yang telah dikemas sesuai dengan jenis dan aturan agar tidak dalam kondisi pecah," kata Ari dalam sambutannya.

1. Tiga jenis alkes bermerkuri ditarik

6,29 Ton Alat Kesehatan Mengandung Merkuri Ditemukan di SulawesiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik sebanyak 6,29 ton alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Sulawesi, Rabu (18/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Penarikan alkes bermerkuri adalah amanat dari Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Peraturan itu diturunkan lagi dalam PermenKLHK Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengolahan Alkes Berbahan Merkuri.

Peraturan tersebut menargetkan penarikan alkes bermerkuri tuntas pada 31 Desember 2025. Alat kesehatan mengandung merkuri yang dimaksud itu meliputi termometer, tensimeter, dan dental amalgam atau bahan tambal gigi.

"Di samping itu, implementasi juga mendukung Permenkes Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan target 100 persen fasyankes tidak lagi menggunakan merkuri pada 2020," kata Ari.

2. Penarikan alkes bermerkuri terus berlanjut hingga 2025

6,29 Ton Alat Kesehatan Mengandung Merkuri Ditemukan di SulawesiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik sebanyak 6,29 ton alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Sulawesi, Rabu (18/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Sebelum di Sulawesi, KLHK lebih dulu menarik alkes bermerkuri di beberapa provinsi. Pertama, KLHK telah menarik alkes bermerkuri sebanyak 61.140 unit alkes bermerkuri dengan total 53, 6 ton di 6 provinsi di Pulau Jawa.

Kemudian, pada Juni 2024, KLHK juga menarik alkes bermerkuri di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 2.722 unit dengan berat 2,8 ton. Pada Agustus 2024, KLHK menarik alkes bermerkuri di Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Lampung sebanyak 5.805 unit dengan berat 5,4 ton.

"Dapat kami laporkan juga bahwa penarikan alkes bermerkuri untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah adalah kegiatan alkes kita tahun 2024. Awal 2025, kami akan menarik alkes untuk Sulawsi Utara, Maluku, dan Papua serta beberapa provinsi yang ada di Kalimantan," kata Ari.

3. Pemprov Sulsel dukung upaya KLHK

6,29 Ton Alat Kesehatan Mengandung Merkuri Ditemukan di SulawesiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik sebanyak 6,29 ton alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Sulawesi, Rabu (18/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan terima kasih kepada tim KLHK yang telah menarik alkes bermerkuri selama lima hari. Menurutnya, alkes bermerkuri memang harus ditarik karena berbahaya. Terlebih lagi, alkes seperti termometer cukup umum dimiliki warga.

"Di rumah-rumah kita banyak pakai air raksa, merkuri, untuk termometer di rumah dan ini penting. Senang kami bisa memfasilitasi acara ini karena in memang menjadi tugas kita semua untuk menyiapkan lingkungan dan masyarakat tetap sehat," kata Zudan.

Dia pun memerintahkan jajarannya seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan agar gencar menyosialisasikan bahaya merkuri bagi kesehatan. Pasalnya, alkes mengandung merkuri tidak bisa dibuang sembarangan.

"Rumah sakit-rumah sakit, puskesmas-puskesmas perlu kita berikan sosialisasi pentingnya tata kelola limbah berbahaya serta beracun ini. Kami mendukung penuh kalau perlu minggu depan mau ada yang ditarik lagi, kami fasilitasi," kata Zudan.

Baca Juga: Gakkum KLHK Tahan Pemodal Tambang Emas Ilegal di Tolitoli

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya