TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Makassar Naikkan Insentif Ketua RT/RW di Tahun 2024

Sesuai janji politik Danny Pomanto jika PAD Makassar naik

Balai Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan menaikkan insentif bagi Ketua RT dan RW. Kenaikan insentif berlaku di tahun 2024.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, intensif akan dinaikkan sebesar Rp200 ribu per bulan. Selama ini, ketua RT dan RW menerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan.

"Insentif dari Rp1 juta menjadi Rp1,2 juta," kata Helmy kepada IDN Times, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga: Pemkot Makassar Capai PAD Rp1,5 Triliun di 2023

1. Kenaikan insentif berlaku tahun depan

Ilustrasi uang. (IDN Times/Ita)

Helmy memastikan penambahan insentif untuk ketua RT dan RW ini sudah terealisasi tahun 2024 nanti. Insentif ini telah dianggarkan pada tahun 2023.

"Sudah berlaku tahun depan," kata Helmy.

2. Insentif dinaikkan karena PAD meningkat sekaligus janji politik Danny

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto usai menyampaikan refleksi akhir tahun Pemkot Makassar, Rabu (27/12/2023). IDN Times/Ashrawi Muin

Kabar soal peningkatan insentif telah lebih dulu diumumkan oleh Wali Kota Makassar, M. Ramdhan 'Danny' Pomanto usai kegiatan Gerakan Makassar Salat Subuh Berjamaah (GMSSB) di Anjungan Pantai Losari, Jumat 29 Desember 2023. Insentif dinaikkan menyusul meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar. Selain itu, peningkatan insentif ini juga merupakan janji politik Danny.

"Kabar gembira bagi seluruh RT/RW se-Kota Makassar, sesuai dengan janji saya, akan menaikkan insentif bagi RT/RW jika PAD Kota Makassar naik. Alhamdulillah PAD Makassar telah mencapai Rp1,5 Triliun. Dan hal ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Makassar," kata Danny.

Kenaikan insentif RT/RW se-Kota Makassar ini diharapkan dapat memacu kinerja RT/RW sebagai garda terdepan di lapisan masyarakat untuk membantu menjalankan semua program strategis Pemerintah Kota Makassar.

Berita Terkini Lainnya