Pemkot Makassar akan Gelar Nikah Massal Gratis, Mau Ikutan?
Kamu bisa mendaftar di kecamatan masing-masing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dalam rangka menyambut HUT ke-431 Kota Makassar pada 9 November nanti, pemerintah kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas 1A, Dinas Sosial, dan Kementerian Agama Kota Makassar akan mengadakan nikah massal. Sebanyak 413 pasangan akan dinikahkan pada momentum tersebut.
Rencananya, pelaksanaan nikah massal akan digelar pada bulan November di salah satu gedung sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Ini bagian dari upaya untuk membantu warga kita yang selama ini terkendala berbagai urusan-urusan administratif akibat belum memiliki surat pernikahan yang legal," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin usai menerima Ketua Pengadilan Agama di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (13/10/2020).
1. Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen pernikahan
Selain itu, kata Rudy, kegiatan nikah massal ini juga akan sangat membantu anak-anak dalam mendapatkan Kartu Keluarga atau juga surat akta kelahiran yang selama ini terkendala akibat orangtua mereka yang belum memiliki surat nikah.
"Kita berharap, dengan kegiatan nikah massal ini, persoalan-persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan," kata Rudy.
Baca Juga: Pemkot Genjot 5 Sektor Krusial untuk Pulihkan Ekonomi Makassar
Baca Juga: Kamis Besok, Pemkot Makassar Mulai Tes Swab Massal di 9 Kecamatan