TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah Pendonor Plasma Konvalesen di PMI Makassar Masih Rendah

Sulit mendapatkan pendonor karena seleksi ketat

Ilustrasi donor plasma konvalesen (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Makassar, IDN Times - Jumlah pendonor plasma konvalesen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih berjumlah puluhan orang. Padahal, di daerah ini ada 21.192 penyintas COVID-19 yang sembuh, menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Makassar.

Wakil Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Makassar, Khudry Arsyad, mengakui pihaknya masih kesulitan mendapatkan pendonor dari penyintas COVIID-19. Salah satunya karena seleksi pendonor yang cukup ketat.

"Jumlah calon yang datang sekitar 72 orang calon untuk menjadi calon donor, baru 32 pendonor yang berhasil berdasarkan syarat donor plasma konvalesen," kata Khudry kepada IDN Times, Kamis (9/2/2021).

Baca Juga: IDI: Donor Plasma Konvalesen Bukan Terapi Utama Penyembuhan COVID-19

1. Tidak semua penyintas COVID-19 bisa jadi pendonor

Ilustrasi donor plasma konvalesen (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebelum mendonorkan plasma konvalesen, penyintas COVID-19 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya berusia 18 - 60 tahun, berat badan minimal 55 kg, dan sudah dinyatakan sembuh yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan PCR. 

Meskipun ada banyak penyintas COVID-19, tapi tidak semua bisa menjadi pendonor plasma konvalesen. Hal ini pun menjadi kendala tersendiri bagi PMI Kota Makassar saat merekrut calon pendonor.

"Kalau pun ada tidak semua mantan pasien COVID-19 lolos, karena pemeriksaan awal banyak yang belum memenuhi kadar antibodi yang dibutuhkan pasien COVID-19,"kata Khudry.

2. Permintaan plasma konvalesen semakin meningkat

Ilustrasi donor plasma konvalesen (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Untuk meningkatkan pendonor plasma konvalesen, PMI Makassar pun gencar mengajak penyintas COVID-19. Selain itu, PMI Makassar juga menggandeng instansi pemerintah dan swasta untuk menemukan pendonor.  UTD PMI Makassar merupakan penyedia plasma konvalesen di Kawasan Timur Indonesia. 

Khudry menyebutkan dari 225 UTD PMI secara nasional, UTD PMI Kota Makassar termasuk salah satu institusi yang dilibatkan dalam pelaksanaan uji klinik plasma konvalesen sebagai uji terapi tambahan pasien COVID-19 oleh Puslitbangkes Kemenkes RI. 

"Namun dalam proses perjalanan selain dalam skema uji klinik, tingkat permintaan rumah sakit untuk terapi tambahan semakin meningkat," katanya.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Harus Bayar Rp2 Juta untuk Plasma Konvaselen

Berita Terkini Lainnya