Jadwal Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilgub Sulsel, Digelar Terbatas
Pencabutan nomor urut digelar terbatas
Intinya Sih...
- KPU Sulsel menetapkan paslon Gubernur Sulsel dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro, Makassar
- Pencabutan nomor urut dijadwalkan pada Senin (23/9/2024) dengan batasan 100 orang termasuk paslon, tim, parpol, dan media
- KPU Sulsel akan menggelar rapat koordinasi untuk persiapan teknis dan pengamanan proses pencabutan nomor urut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Makassar, IDN Times - KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Andi Sudirman Sulaiman -Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto -Azhar Arsyad sebagai calon Gubernur Sulsel. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro, Makassar, Minggu (22/9/2024).
Setelah penetapan paslon ini, maka tahapan selanjutnya yaitu pencabutan nomor urut. Adapun untuk pencabutan nomor urut, KPU Sulsel menjadwalkan pada Senin (23/9/2024) juga di Hotel Claro.
"Kami lakukan besok jam 9 pagi di Claro. Sekaligus kita rangkaikan kampanye damai pasca pencabutan nomor urut," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dikutip dalam siaran pers.
Berita Terkini Lainnya