Paslon Tunggal di Maros, Chaidir Syam-Muetazim Dapat Nomor Urut 2

Letak tanda gambar di sisi kanan pada surat suara

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Senin (23/9/2024). Menurut pengundian, pasangan calon tunggal Chaidir Syam-A. Muetazim Mansyur mendapatkan nomor urut 2.

Sesuai aturan, gambar pasangan calon Chaidir Syam-Muetazim akan bersanding dengan kolom kosong pada surat suara Pilkada Maros. Kolom kosong diberi nomor urut 1 dan berada di sisi kiri surat suara.

"Pasangan calon memperoleh nomor urut 2,maka letak asangan calon berada di kolom kanan dilihat dari sisi pemilih melihat surat suara. Kolom kosong tidak bergambar, diberi nomor urut yang tidak diambil pasangan calon," kata komisioner KPU Maros pada rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut, yang disiarkan melalui kanal YouTube KPU Maros, Senin.

Chaidir Syam-Muetazim merupakan pasangan calon tunggal di Pilkada Maros 2024. Pasangan ini diusung sembilan partai politik. Yaitu, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Chaidir Syam mencalonkan diri dengan status petahana. Dia bersanding dengan Muetazim, yang sebelumnya mengundurkan dari jabatan terakhir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTRR) Pemerintah Kabupaten Maros.

Muetazim merupakan pengganti Suhartina Bohari, Wakil Bupati Maros yang sedianya mendampingi kembali Chaidir Syam dalam pencalonan. KPU Maros menyatakan Suhartina tidak memenuhi syarat (TMS) menurut hasil pemeriksaan kesehatan.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya