Dua Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi di Kantor Gubernur Sulsel
Diduga terkait penyalahgunaan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua anggota Satpol PP ditangkap oleh Ditreskrim Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap saat sedang berjaga di gerbang timur Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (27/10/2022).
Kedua anggota Satpol PP tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya, membenarkan perihal penangkapan dua anggotanya tersebut.
"Diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya di Polda. Tetapi secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba," kata Rijaya, melalui telepon, Kamis (27/10/2022).
1. Termasuk anggota Satpol PP baru
Rijaya menyebut kedua oknum Satpol PP tersebut masing-masing berinisial A dan A. Mereka merupakan pegawai non ASN di lingkup Pemprov Sulsel yang belum lama bertugas.
"Non ASN semuanya. Sekitar setahunan. Jadi bukan anggota lama. Mereka termasuk baru di Satpol," katanya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejati Sulsel Periksa 700 Anggota Satpol PP Makassar