Dicari! Imam dan Muazin untuk Masjid 99 Kubah Makassar
Pemprov Sulsel membuka seleksi pendaftaran selama 6 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Meski pembangunan Masjid 99 Kubah di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, belum rampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka lowongan imam dan muazin.
Pemprov Sulsel mengumumkan beberapa persyaratan pendaftaran untuk imam dan muazin yang terbuka untuk masyarakat umum.
"Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi," kata Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sulsel, Hasim, dalam siaran persnya, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar Capai Sudah 69 Persen
1. Persyaratan imam masjid
Persyaratan umum imam masjid yaitu berusia maksimal 50 tahun, hafidz minimal 15 Juz, lalu fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid. Selanjutnya, memiliki kepribadian yang baik, serta pendidikan minimal S1.
Selanjutnya, memahami dasar-dasar Bahasa Arab. Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah. Melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.
Baca Juga: 9 Fakta Masjid 99 Kubah, Masjid Terunik di Kota Makassar