Bioskop di Makassar Kembali Buka, Ini Syarat dan Aturan bagi Penonton
Boleh masuk jika hasil scan warna hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bioskop di Makassar, Sulawesi Selatan, mulai dibuka kembali, salah satunya Cinepolis di Mall Phinisi Point yang beroperasi lagi, Kamis (16/9/2021), dengan sejumlah aturan baru, termasuk penonton wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Head Brand Marketing Cinepolis Cinemas, Indriana Listia Rahmawati, mengatakan syarat dan aturan untuk menonton di bioskop saat ini hanya mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Syaratnya kita mengikuti ketentuan dari Kemenkes yaitu harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, dari aplikasi tersebut, scan dulu sebelum ke area Cinepolis. Apabila statusnya hijau maka bisa diizinkan masuk," kata Indri saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Kamis (16/9/2021).
1. Penonton maupun karyawan wajib menerapkan 5 M
Indri menjelaskan pihaknya telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19 di dalam area bioskop. Di antaranya adalah protokol kesehatan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Kita tetap menerapkan protokol kesehatan sebelumnya, seperti pembatasan jumlah kursi bioskop yang maksimal 50 persen. Kemudian ada saat ini sih masih ada larangan untuk makan dan minum di dalam bioskop," kata Indri.
Indri juga memastikan penonton tak perlu khawatir. Sebab semua karyawan Cinepolis telah divaksinasi dua dosis. Selain itu, bioskop untuk sementara ini tidak melayani pembelian tiket secara tunai.
"Pembelian tiket kami sarankan melalui web dan aplikasi Cinepolis karena kita memang menghindari transaksi tunai. Jadi kita memang sangat merekomendasikan untuk menggunakan (pembayaran) non tunai," katanya.
Baca Juga: Ingat! Penonton Bioskop di Makassar Dilarang Makan dan Minum