Sindir Staf Khusus, Dewan Sarankan Sejumlah OPD Pemprov Sulsel Dihapus
Sorotan atas tumpang tindih tugas pokok di pemerintahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota Panitia Khusus Angket DPRD Sulsel menyoroti tumpang tindih tugas pokok organisasi pemerintah daerah di Pemerintah Provinsi. Kehadiran staf khusus yang melekat di Gubernur dan Wakil Gubernur disebut telah mengambil alih fungsi pegawai dan unsur di pemerintahan.
Saat ini Gubernur Nurdin Abdullah didampingi enam staf khusus. Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman punya tujuh staf khusus. Masing-masing staf, berdasarkan surat keputusan gubernur, digaji Rp8,8 juta per bulan.
Legislator Fraksi Golkar Fachruddin Rangga menyinggung soal tumpang tindih tugas pokok, usai mendengarkan penjelasan staf khusus gubernur Nikita Andi Lolo dan staf khusus wakil gubernur Arif. Keduanya dimintai keterangan dalam sidang pemeriksaan Pansus di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (10/7) malam.
"Perlu dipertimbangkan untuk dihilangkan saja humas dan keprotokoleran karena itu tidak artinya. Daripada kita membuang anggaran, sementara pekerjaan dan tugas, fungsinya sudah diambil oleh orang lain. Kan ada juga 'overlap' tugas dan tanggung jawab," kata Rangga kepada wartawan di sela sidang pemeriksaan angket.
Baca Juga: Angket DPRD Sulsel, Sekda Sebut Wagub Sudirman Kurang Paham Regulasi
1. Panitia Angket kaji alasan pemerintah mengangkat staf khusus
Rangga mengatakan, Panitia Angket akan meminta penjelasan pemerintah, dalam hal ini gubernur, soal pertimbangan membentuk tim khusus. Termasuk mengkaji peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum pembentukannya.
"Kita ingin pelajari, jangan sampai dibuat hanya untuk kepentingan tertentu, atau mengakomodir orang tertentu," ucap Rangga.
Hal senada disampaikan legislator PKB Sulsel Wahyuddin. Dia ingin Pansus Angket mengkaji keberadaan staf khusus gubernur dan wakil gubernur, karena disebut kerap bertindak di luar kewenangan.
"Ini menjadi bahan pertimbangan angket. Karena pekerjaan yang seharusnya ada humas, ajudan, semua hilang karena rekrutan ini," kata dia.
Baca Juga: Pansus Angket Panggil Ahli Terkait Penyelidikan Nurdin Abdullah
Baca Juga: Hak Angket untuk Nurdin Abdullah Jadi Alarm bagi Bupati dan Wali Kota