TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pupuk Indonesia Jelaskan Kriteria Petani yang Dapat Pupuk Bersubsidi

Hanya 9 komoditas pertanian yang mendapatkan pupuk subsidi

Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah Indonesia bagian Timur sebesar 310.822 ton pada awal tahun 2023. (Dok. Pupuk Indonesia)

Makassar, IDN Times - Pupuk Indonesia menjelaskan alasan mengapa ada sebagian petani mengeluhkan tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satu penyebabnya adalah petani tidak terdaftar sebagai penerima sesuai data Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) yang diterapkan Kementerian Pertanian.

Vice Presivent Penjualan Wilayah 6 PT Pupuk Indonesia Roh Eddy Andri menerangkan, kriteria penyaluran pupuk bersubsidi diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022. Menurut aturan itu, ada beberapa syarat petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Selain terdaftar di SIMLUHTAN, petani harus tergabung dalam kelompok tani, memiliki lahan pertanian di bawah 2 hektare serta memiliki garapan pertanian yang masuk ke dalam 9 komoditas.

Komoditas tersebut sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao rakyat, dan kopi rakyat. Ada tiga jenis pupuk bersubsidi yang disalurkan Pupuk Indonesia, yaitu Urea, NPK Phonska, dan NPK formula khusus kakao. Jumlah itu berkurang dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 70 komoditas.

"Bukannya kami kaku, tapi kami ini penugasan. Kios, sampai kapan pun tidak akan menyalurkan (pupuk) ke yang tidak berhak. Karena ada tim verifikasi lapangan," kata Roh Eddy kepada wartawan di Makassar, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Sejak Awal 2023, Pupuk Indonesia Salurkan 1,5 Juta Ton Pupuk Subsidi

1. Data alokasi pupuk bersubsidi diinput pemerintah daerah

VP Penjualan Wilayah 6 Pupuk Indonesia, Roh Eddy Andri W (tengah). (Dok. Pupuk Indonesia)

Roh Eddy menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi disusun berdasarkan SIMLUHTAN yang datanya dimasukkan tim penyuluh lapangan dari Dinas Pertanian di setiap daerah. Petugas di masing-masing kecamatan menginventarisir data petani berdasarkan luas lahan dan jenis komoditi yang digarap.

Menurut Roh Eddy, petani yang mengeluh kesulitan pupuk bersubsidi kemungkinan belum terjangkau. Dia berharap masalah seperti itu dituntaskan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Jangan sampai petani yang memenuhi persyaratan untuk diinput, tapi sampai saat ini tidak terdaftar. Pasti petani itu teriak, tidak dapat," ucap Eddy.

2. Penyaluran pupuk bersubsidi di Sulsel sudah 20 persen dari alokasi

Salah satu gudang produksi pupuk di Distribution Center Pupuk Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan. Dok. Istimewa

PT Pupuk Indonesia memiliki kapasitas produksi pupuk mencapai 13,9 juta ton, dengan rincian produksi urea sebesar 8,8 juta ton, NPK sebesar 3,8 juta ton, dan lainnya sekitar 1,3 juta ton. Kapasitas produksi ini telah mendukung ketersediaan pupuk subsidi dalam negeri.

Roh Eddy mengatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 7,8 juta ton di tahun 2023. Dengan rincian pupuk jenis urea sebesar 4,6 juta ton dan NPK sebesar 3,2 juta ton.

“Dengan kapasitas produksi 8,8 juta ton, kemampuan produksi kita untuk mencukup kebutuhan urea bersubsidi lebih dari cukup. Begitu juga dengan Pupuk NPK, dimana kemampuan produksi kita 3,5 juta ton, dengan kebutuhan NPK bersubsidi 3,2 juta ton,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, Pemerintah memfokuskan subsidi pupuk kepada tiga jenis yaitu Urea, NPK Phonska & NPK Formula Khusus Kakao.

“Sampai 16 Maret 2023, kami telah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 di Sulawesi Selatan, yang sudah tersalurkan 136.895 ton atau 20 persen, rinciannya Urea sebesar 83.362 ton, NPK Phonska sebesar 51.282 ton, NPK kakao 2.251 ton,” Roh Eddy menambahkan.

Sementara dari sisi stok, Roh Eddy mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan sebesar 49.887 ton di Gudang Lini III atau tingkat kabupaten. Jumlah stok tersebut setara 195% dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 25.531 ton. Adapun rinciannya, stok Urea sebesar 34.548 ton dan NPK sebesar 15.339 ton, NPK Formula Khusus Kakao sebesar 1.454 ton.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Siapkan 310 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk KTI

Berita Terkini Lainnya