Pertama Kali, Makassar Siap Gunakan e-Rekap di Pilkada
Dari 12 daerah di Sulsel, Makassar dinilai paling siap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyatakan siap menggunakan sistem rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Sistem e-rekap bakal diterapkan untuk pertama kali pada pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2020, yang diuji coba pada daerah tertentu.
Dengan e-rekap, rekapitulasi pilkada dari tempat pemungutan suara (TPS) bakal langsung dikirim ke pusat data atau server. Foto lembaran plano dikirimkan ke server sebagai pengganti salinan rekapitulasi.
“Makassar sangat siap. Kalau dimungkinkan, kita akan mengusulkan. Sekarang kan yang ditunggu regulasinya seperti apa, bagaimana mekanismenya,” kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar melalui telepon, Kamis (2/1).
1. Sarana dan infrastruktur Makassar dinilai memadai
Gunawan menyebut Makassar layak menerapkan e-rekap karena ditunjang kesiapan di berbagai bidang. Terutama akses komunikasi dan internet yang menjangkau hampir semua wilayahnya. Selain itu sumber daya manusia (SDM) di KPU Makassar dianggap cukup mumpuni dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Dari 12 kabupaten/kota di Sulsel penyelenggara pilkada 2020, Makassar dianggap paling siap. Ke depan, kata Gunawan, pihaknya tinggal membutuhkan penguatan terhadap mekanisme e-rekap.
“Kalau pun ada kendala yang sedikit berarti, mungkin di Kecamatan Sangkarrang yang berupa kepulauan. Tapi saya rasa bisa diatasi, mengingat jumlah DPT (daftar pemilih tetap) dan TPS tidak terlalu banyak,” ucap Gunawan.
Baca Juga: Honor Panitia Pilkada Naik, KPU Makassar Minta Tambahan Hibah Rp9,6 M
Baca Juga: KPU Siapkan e-Rekap di Pilkada 2020, Sulsel Belum Pasti