TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertama Kali, Makassar Siap Gunakan e-Rekap di Pilkada

Dari 12 daerah di Sulsel, Makassar dinilai paling siap

Rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyatakan siap menggunakan sistem rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Sistem e-rekap bakal diterapkan untuk pertama kali pada pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2020, yang diuji coba pada daerah tertentu.

Dengan e-rekap, rekapitulasi pilkada dari tempat pemungutan suara (TPS) bakal langsung dikirim ke pusat data atau server. Foto lembaran plano dikirimkan ke server sebagai pengganti salinan rekapitulasi.

“Makassar sangat siap. Kalau dimungkinkan, kita akan mengusulkan. Sekarang kan yang ditunggu regulasinya seperti apa, bagaimana mekanismenya,” kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar melalui telepon, Kamis (2/1).

1. Sarana dan infrastruktur Makassar dinilai memadai

Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar. IDN Times/Aan Pranata

Gunawan menyebut Makassar layak menerapkan e-rekap karena ditunjang kesiapan di berbagai bidang. Terutama akses komunikasi dan internet yang menjangkau hampir semua wilayahnya. Selain itu sumber daya manusia (SDM) di KPU Makassar dianggap cukup mumpuni dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Dari 12 kabupaten/kota di Sulsel penyelenggara pilkada 2020, Makassar dianggap paling siap. Ke depan, kata Gunawan, pihaknya tinggal membutuhkan penguatan terhadap mekanisme e-rekap.

“Kalau pun ada kendala yang sedikit berarti, mungkin di Kecamatan Sangkarrang yang berupa kepulauan. Tapi saya rasa bisa diatasi, mengingat jumlah DPT (daftar pemilih tetap) dan TPS tidak terlalu banyak,” ucap Gunawan.

Baca Juga: Honor Panitia Pilkada Naik, KPU Makassar Minta Tambahan Hibah Rp9,6 M

2. Wawasan IT jadi pertimbangan dalam perekrutan panitia ad hoc

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

KPU Kota Makassar segera membuka perekrutan panitia adhoc untuk pelaksanaan pilkada 2020. Wawasan seputar teknologi informasi bakal turut jadi pertimbangan dalam proses seleksi, sebagai persiapan penggunaan e-rekap. 

Gunawan menjelaskan, e-rekap bakal mengandalkan kecakapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab mereka yang bakal diverifikasi untuk bertugas mengirimkan foto hasil rekapitulasi TPS ke server.

“Penguatannya adalah, ketika perekrutan penyelenggara ad hoc, pengetahuan IT itu perlu dan masuk pertimbangan. Yang paling penting, petugas mesti punya ‘smartphone’ yang cukup baru,” Gunawan menerangkan.

Baca Juga: KPU Siapkan e-Rekap di Pilkada 2020, Sulsel Belum Pasti  

Berita Terkini Lainnya