Maju di Pilkada, 9 Anggota DPRD Sulsel Terpilih Tak Dilantik
Dianggap TMS karena sudah mengundurkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Sebanyak sembilan anggota DPRD Sulawesi Selatan terpilih periode 2024-2029 tidak akan dilantik, sebab mencalonkan di pemilihan kepala daerah (pilkada). Pelantikan anggota DPRD terpilih diagendakan pada 21 Oktober 2024.
Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menerangkan, sembilan anggota DPRD terpilih itu sudah mengundurkan diri sebelum pelantikan. Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, mereka sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilantik.
“Salah satu hal yang membuat caleg terpilih tidak memenuhi syarat adalah mengundurkan diri,” kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
1. Daftar sembilan caleg terpilih bertarung di pilkada, dua di Makassar
Dari sembilan caleg terpilih yang bertarung di pilkada serentak 2024, dua di antaranya maju di Pilkada Makassar. Mereka adalah Munafri Arifuddin dari Partai Golkar dan Rezki Mulfiati Lutfi (NasDem). Berikutnya, di Gowa ada Husniah Talenrang (PAN). Lalu di Soppeng ada Selle KS Dalle (Demokrat), dan Muzayyin Arif di Sinjai (PKS).
Selain Rezki, ada empat caleg terpilih NasDem lainnya yang mengundurkan diri untuk maju di pilkada. Mereka adalah Ady Ansar di Selayar, Syaharuddin Alrif di Sidrap, Muhammad Yusuf di Enrekang, dan Tasmin Hamid di Parepare.