TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Sulsel Bakal Tindaki Penyelundup Pakaian Bekas 'Cakar'

Kapolda melanjutkan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabo

Suasana pasar pakaian bekas di Pasar Terong, Makassar. (IDN Times/Dahrul Amri)

Makassar, IDN Times - Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana menyatakan bakal menindaki aktivitas penyelundupan pakaian bekas alias cakar di daerahnya. Dia menekankan bahwa itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri sebelumnya menyatakan bakal menindaki praktik penyelundupan pakaian bekas yang sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo. Presiden menganggap impor pakaian bekas atau thrift menganggau industri tekstil dalam negeri.

"Kami tentunya akan meindaklanjuti perintah bapak Kapolri terkait masalah cakar. Ketika ada cakar masuk ke perairan Sulawesi Selatan, akan kami lakukan penindakan," kata Kapolda di Makassar, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Kemenkop UKM: Impor Ilegal Pakaian Bekas Bisa Bunuh Bisnis UMKM

1. Kapolda menyebut penindakan sudah berjalan

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Kapolda Irjen Nana Sudjana menyatakan bahwa penindakan terhadap penyelundup pakaian bekas sebenarnya sudah berjalan. Sebelumnya, petugas di jajaran polres maupun polsek aktif menindaki jika ada ditemukan penyelundupan. Namun Kapolda tidak menyebutkan secara rinci seperti apa penindakan yang dimaksud.

"Jadi, sifatnya, bukan hanya ketika kami diperintah. Beberapa waktu lalu juga kami berlakukan tindakan," ucap Kapolda.

2. Kapolri perintahkan jajarannya mencari akar masalah impor pakaian bekas

ilustrasi thrifting (pexels.com/cottonbrostudio)

Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya bakal menindak tegas praktik penyelundupan pakaian bekas.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2023).

Eks Kabareskrim itu juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit.

Baca Juga: Kapolri Bakal Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas

Berita Terkini Lainnya