Kapolda Sulsel Bakal Tindaki Penyelundup Pakaian Bekas 'Cakar'
Kapolda melanjutkan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana menyatakan bakal menindaki aktivitas penyelundupan pakaian bekas alias cakar di daerahnya. Dia menekankan bahwa itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri sebelumnya menyatakan bakal menindaki praktik penyelundupan pakaian bekas yang sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo. Presiden menganggap impor pakaian bekas atau thrift menganggau industri tekstil dalam negeri.
"Kami tentunya akan meindaklanjuti perintah bapak Kapolri terkait masalah cakar. Ketika ada cakar masuk ke perairan Sulawesi Selatan, akan kami lakukan penindakan," kata Kapolda di Makassar, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Kemenkop UKM: Impor Ilegal Pakaian Bekas Bisa Bunuh Bisnis UMKM
1. Kapolda menyebut penindakan sudah berjalan
Kapolda Irjen Nana Sudjana menyatakan bahwa penindakan terhadap penyelundup pakaian bekas sebenarnya sudah berjalan. Sebelumnya, petugas di jajaran polres maupun polsek aktif menindaki jika ada ditemukan penyelundupan. Namun Kapolda tidak menyebutkan secara rinci seperti apa penindakan yang dimaksud.
"Jadi, sifatnya, bukan hanya ketika kami diperintah. Beberapa waktu lalu juga kami berlakukan tindakan," ucap Kapolda.
Baca Juga: Kapolri Bakal Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas