Harga Kursi Disebut Rp5 Miliar, Ini Respons Rektor UIN Makassar
Rektor membantah ada praktik jual beli jabatan di lembaganya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Musaffir Pababbari membantah isu praktik jual beli jabatan di lingkungan lembaga yang dia pimpin. Isu itu merebak setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD buka-bukaan soal dugaan praktik korupsi di Kementerian Agama.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC)yang ditayangkan stasiun tvOne, Selasa (19/3) malam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa kursi rektor UIN bernilai Rp5 miliar. Mahfud juga mengungkap sejumlah kasus pengangkatan rektor tak wajar sebagai tanda jual beli jabatan.
“Saya tidak sempat menonton apa yang dikatakan Mahfud MD. Tapi soal jual beli jabatan, setahu saya tidak ada. Saya tidak pernah ada yang mintai (uang),” ujar Mussafir ketika dikonfirmasimelalui telepon oleh IDN Times pada Rabu (20/3).
Lalu, bagaimana proses pemilihan rektor di universitas tersebut?
Baca Juga: KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan Politik
1. Musaffir mengaku tak pernah ditawari transaksi
Musaffir mengatakan, ia menjadi rektor melalui tahapan pemilihan. Sebelum dan selama tahapan, ia juga mengaku tidak pernah ditawari oleh siapa pun untuk jual beli jabatan atau kursi rektor. Sepengetahuan dia, tidak ada upaya seperti itu pada pemilihan rektor di UIN Makassar.
“Tidak pernah ada yang menghubungi saya. Barangkali tidak ada,” ujar Mussafir pada hari ini.
Baca Juga: Cerita Eks Irjen Kemenag: Praktik Jual Beli Sudah ke Tingkat Madrasah