TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AAI Dorong Advokat di Daerah Masifkan Bantuan Hukum dan Pro Bono

Bantuan hukum jadi wujud pengabdian bagi advokat

Ketua Umum DPP AAI Palmer Situmorang (kiri) dan Sekretaris Jenderal AAI Hendri Donal. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mendorong anggotanya, terutama para advokat di daerah untuk lebih masif terlibat aktivitas pro bono alias cuma-cuma dan legal aid (bantuan hukum).

Ketua Umum DPP AAI Palmer Situmorang mengatakan, pihaknya merancang pengaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah seiring menggeliatnya kepengurusan DPC di tingkat kota/kabupaten. Ke depan, Ketua DPC AAI otomatis menjadi ketua Posbakum setempat.

"Setiap Ketua ex-officio untuk Posbakumnya. Jadi setiap kantor DPC itu rangkap Posbakum," kata Palmer pada siaran pers jelang pelantikan kepengurusan 12 DPC AAI lingkup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara di Makassar, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: G20 Empower: Komitmen Advokat Tingkatkan Kepemimpinan Perempuan

1. Legal aid jadi bentuk pengabdian advokat

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Palmer mengungkapkan, pihaknya mendorong pengaktifan Posbakum sebagai upaya mewujudkan keadilan secara inklusif. Khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan. Lewat Posbakum, pihaknya ingin menunjukkan advokat tidak melulu berorientasi kepada materi, tapi juga pengabdian.

Bagi Palmer, komitmen itu selaras dengan amanah Pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Menurut undang-undang itu, setiap advokat diamanahkan wajib memberikan bantuan hukum secara cuma cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

"Kita harus bela orang teraniaya," kata Palmer.

2. AAI perluas jejaring di kabupaten/kota

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Palmer mengatakan, pihaknya bahkan menargetkan pembentukan sekitar 200-300 Posbakum di daerah. Untuk itu, kepengurusannya kini aktif membangkitkan, membangun dan memperluas jejaring DPC AAI di kabupaten/kota se-Indonesia. Hanya rentang dua bulan pasca-dilantik, pihaknya mengkonfirmasi ada lebih 100 DPC yang sudah dan akan dilantik.

"Jadi nanti kita siapkan pengacara andal, bisa juga kan dari adik-adik yang baru lulus PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Ini sejalan dengan komitmen dan target kita membangun moral advokat sebagai penegak hukum," kata Palmer yang pernah bertindak selaku advokat dari Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-6.

Baca Juga: Andi Sudirman Berangkat Haji, Sekda Pimpin Pemprov Sulsel

Berita Terkini Lainnya