TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Polisi Diperiksa Terkait Mahasiswa Tewas Tertembak di Kendari

Mereka ditengarai bawa senjata api saat amankan unjuk rasa

Ilustrasi. Unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019)/ANTARA FOTO/Jojon

Makassar, IDN Times - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui tim investigasi memeriksa enam anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dengan dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP). Pemeriksaan terkait tewasnya Imawan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam demonstrasi berujung ricuh di Kendari, Sultra, pekan lalu.

Kepala Biro Provost Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, enam personel berstatus terperiksa, masing-masing DK, DM, MI, MA, H, dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa, karena ditengarai membawa senjata api. Saat kejadian, polisi mengamankan unjuk rasa penolakan sejumlah revisi undang-undang di gedung DPRD Sultra.

"Pemeriksaan anggota yang diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa digelar secara intensif. Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemberkasan sudah dianggap cukup," kata Hedro di Kendari, seperti dilansir Antara, Kamis (3/10).

Baca Juga: Usai Dua Mahasiswa Kendari Meninggal, Kapolda Sultra Dicopot

1. Kapolda pertegas komitmen Polri mengungkap kematian dua mahasiswa

Dok. IDN Times/Istimewa

Demonstrasi berujung ricuh di Kendari pekan lalu tak hanya menewaskan satu mahasiswa. Ada satu korban lain bernama Muhammad Yusuf Kardawi yang juga mahasiswa UHO. Yusuf meninggal dengan sejumlah luka dan kepala retak, meski sempat dirawat di rumah sakit.

Kepala Polda Sultra Brigjen Merdisyam menyatakan Polri menjamin kepastian informasi publik tentang keterlibatan oknum anggota dalam kasus pelanggaran disiplin. Di tengah investigasi internal, Polri juga melibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM, Ombudsman, dan pihak kampus. Dia berjanji pihaknya mengusut tuntas pelaku tewasnya para mahasiswa.

"Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam," kata Kapolda Merdisyam.

2. Selongsong peluru masih diuji balistik

ANTARA FOTO/TimInafis

Beberapa waktu lalu, tim investigas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara di Kota Kendari, Sultra. Dari sana ditemukan tiga selongsong peluru yang diduga terkait dengan kejadian tertembaknya mahasiswa UHO. 

Kapolda Merdisyam mengatakan, selongsong dengan ukuran 9 milimeter masih diuji balistik. Di samping itu, Polda juga terus mengumpulkan barang-barang yang diduga sebagai bukti.

“Terkait anggota yang diperiksa silakan konfirmasi ke Mabes Polri, untuk hal dan urusan teknis saya serahkan sepenuhnya kepada tim Mabes Polri,” kata Kapolda dalam laman resmi Polda Sultra.

Baca Juga: Olah TKP Mahasiswa Tertembak, Polisi Temukan Tiga Selongsong Peluru

Berita Terkini Lainnya