6 Polisi Diperiksa Terkait Mahasiswa Tewas Tertembak di Kendari
Mereka ditengarai bawa senjata api saat amankan unjuk rasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui tim investigasi memeriksa enam anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dengan dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP). Pemeriksaan terkait tewasnya Imawan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam demonstrasi berujung ricuh di Kendari, Sultra, pekan lalu.
Kepala Biro Provost Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, enam personel berstatus terperiksa, masing-masing DK, DM, MI, MA, H, dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa, karena ditengarai membawa senjata api. Saat kejadian, polisi mengamankan unjuk rasa penolakan sejumlah revisi undang-undang di gedung DPRD Sultra.
"Pemeriksaan anggota yang diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa digelar secara intensif. Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemberkasan sudah dianggap cukup," kata Hedro di Kendari, seperti dilansir Antara, Kamis (3/10).
Baca Juga: Usai Dua Mahasiswa Kendari Meninggal, Kapolda Sultra Dicopot
1. Kapolda pertegas komitmen Polri mengungkap kematian dua mahasiswa
Demonstrasi berujung ricuh di Kendari pekan lalu tak hanya menewaskan satu mahasiswa. Ada satu korban lain bernama Muhammad Yusuf Kardawi yang juga mahasiswa UHO. Yusuf meninggal dengan sejumlah luka dan kepala retak, meski sempat dirawat di rumah sakit.
Kepala Polda Sultra Brigjen Merdisyam menyatakan Polri menjamin kepastian informasi publik tentang keterlibatan oknum anggota dalam kasus pelanggaran disiplin. Di tengah investigasi internal, Polri juga melibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM, Ombudsman, dan pihak kampus. Dia berjanji pihaknya mengusut tuntas pelaku tewasnya para mahasiswa.
"Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam," kata Kapolda Merdisyam.
Baca Juga: Olah TKP Mahasiswa Tertembak, Polisi Temukan Tiga Selongsong Peluru