Penjambret Digebuki Warga Lalu Ditembak Polisi

Saat akan diamankan polisi, tersangka malah berusaha kabur

Makassar, IDNTimes - Anggota Resmob Polsek Panakukang melumpuhkan tersangka jambret, BN (25), dengan timah panas di kakinya, karena berusaha kabur dalam proses pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan BN, Jumat dini hari (17/5). 

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Harahap mengatakan, tersangka BN awalnya ditangkap sesaat setelah dia merampas ponsel milik seorang perempuan di Jalan Urip Sumoharjo, tidak jauh dari pos Polantas Tello, Kamis malam (16/5).

Baca Juga: Serukan People Power, Oknum Pegawai Pemprov Sulsel Diringkus Polisi

1. Tersangka BN sempat dihakimi warga usai merampas ponsel korbannya

Penjambret Digebuki Warga Lalu Ditembak PolisiIDNTimes/Abdurrahman

Ananda menuturkan tersangka diamankan Panit 2 Reskrim Polsek Panakukang Ipda Robert Haryanto saat tersangka sedang dihakimi warga. Tersangka terjatuh usai merampas ponsel korbannya. Warga yang mengejar tersangka langsung menggebukinya. 

“Saat tersangka BN berhasil merampas ponsel  perempuan bernama Lies Indriani, tersangka BN dikejar warga hingga akhirnya ia terjatuh, bersamaan datang dengan tim Reskrim yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ananda. 

2. Polisi mengejar rekan tersangka yang ikut melakukan aksi jambret

Penjambret Digebuki Warga Lalu Ditembak PolisiIDN Times

Setelah anggota Polsek Panakukang mengamankan tersangka BN, tim Resmob Polsek melakukan pengembangan dan mencari rekan tersangka lainnya berinisial PT, yang ikut melakukan aksi jambret bersama tersangka BN. 

Anggota Polsek sempat membawa BN untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka PT di Jalan Maccini Baru, namun di tengah perjalanan, BN berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan sebanyak tiga kali dihiraukan BN, hingga akhirnya anggota Polsek Panakukang melepaskan tembakan terukur di kaki kanan tersangka BN. Setelah tertembak BN kemudian dibawah ke rumah sakit Bhayangkara untuk dirawat. 

“Kami masih memburu satu tersangka lainnya berinisial PT, anggota kami sudah mendatangi rumahnya,” ungkap Ananda. 

3. Polisi amankan sepeda motor tersangka yang digunakan menjambret

Penjambret Digebuki Warga Lalu Ditembak Polisipixabay.com/4711018

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan kedua tersangka melakukan aksinya. Diketahui tersangka PT bertindak sebagai joki yang mengemudikan sepeda motor, sedangkan BN bertindak sebagai pemetik atau yang merampas barang korbannya.  

Tersangka BN yang kini meringkuk di sel Mapolsek Panakukang dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. 

Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya