Unhas Skors Dua Semester Dokter Resimen dan Koas Selingkuh

Dokter ARS tidak ditahan meski berstatus tersangka

Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan sanksi tegas berupa skorsing kepada dua dokter berinisial ARS dan AF yang diduga berselingkuh. Kasus itu terungkap usai mereka dipergoki istri ARS.

"Jadi yang kasus Rusunawa sudah disanksi dua semester," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: Dokter Residen dan Koas Kedapatan Selingkuh di Rusunawa Unhas

1. Belum dipastikan kapan sanksi berlaku

Unhas Skors Dua Semester Dokter Resimen dan Koas Selingkuhunhas.ac.id

Ditanya soal kapan sanksi berlaku, Ahmad belum bisa memastikan. Sebab surat resmi soal sanksi belum diterbitkan.

"Tergantung surat penetapannya bagaimana, apakah sanksinya berlaku semester tahun ini atau tahun depan, itu satu paket," ucapnya.

2. Polisi tidak menahan dokter yang menganiaya istri saat dipergoki

Unhas Skors Dua Semester Dokter Resimen dan Koas SelingkuhIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Polsek Tamalanrea menangani kasus penganiayaan dokter ARS terhadap istrinya, DLK. Penganiayaan terjadi saat sang istri memergoki suamianya di sebuah kamar Rusunawa Unhas.

Sejauh ini polisi tidak menahan ARS. Menurut Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin, ARS dianggap kooperatif.

"Selain itu juga karena kan kasus tersebut masuk dalam tindak pidana ringan, karena saat istrinya ini diduga mau lakukan penganiayaan terhadap seorang wanita dan dia (ARS) berusaha menahan tangannya dan berbekas, sehingga istrinya jadikan hal itu sebagai bukti," ucap Alimuddin.

3. Status mahasiswa ARS juga jadi alasan tidak ditahan

Unhas Skors Dua Semester Dokter Resimen dan Koas SelingkuhPapan nama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (10/9/2022). IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Polsek Tamalanrea juga mempertimbangkan pendidikan dokter yang tengah ditempuh ARS. "Prosesnya penahanannya kan kita pikir juga bukan pemukulan cuma ditarik tangannya. Dia juga masih kuliah jadi kita pikir ini bisa hambat pendidikannya," ucap Alimuddin.

Meski tersangka ARS tidak ditahan, polisi tetap memproses kasus dugaan penganiayaan itu dan akan melimpahkan ke kejaksaan. "Kasusnya sudah P21 masih berproses ini, tinggal menunggu petunjuk Jaksa lagi untuk tahap dua dan pelimpahan," Alimuddin menambahkan.

Baca Juga: Polisi Tidak Langsung Tahan Dokter Residen Unhas Diduga Aniaya Istri

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya