Polisi Selidiki Pembuang Bayi di Cenrana Maros

Bayi perempuan dalam kardus ditemukan tak bernyawa

Makassar, IDN Times - Warga Dusun Nahu, Desa Labuaja, di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, heboh karena penemuan bayi dalam kardus, Minggu (13/8/2023). Saat ditemukan, bayi sudah kondisi meninggal.

Kapolsek Camba Iptu Amran Adam mengatakan bayi yang ditemukan berjenis kelamin perempuan. Polisi masih menyelidiki siapa yang tega membuang bayi malang itu.

Baca Juga: Tembok Kantor Lurah di Maros Roboh Tewaskan Satu Orang

1. Warga lapor polisi usai temukan bayi dalam kardus

Polisi Selidiki Pembuang Bayi di Cenrana MarosIlustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Amran mengatakan, bayi ditemukan pada Minggu siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Bayi pertama kali ditemukan warga setempat, Abdul Muis (40) dan Fikri. Saat itu, warga tengah memperbaiki instalasi pipa air bersih dan melihat kardus mencurigakan.

"Setelah diperiksa kardus tersebut berisi bayi perempuan dalam kondisi meninggal. Selanjutnya warga mengiformasikan ke warga lainya serta melaporkan kepada pihak yang berwajib," ucap Kapolsek dalam keterangan yang dikutip, Senin (14/8/2023).

2. Jasad bayi diautopsi di rumah sakit

Polisi Selidiki Pembuang Bayi di Cenrana MarosIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Usai menerima laporan warga, petugas Polsek Camba segera ke lokasi. Bayi kemudian dievakuasi dengan berkoordinasi dengan Puskesmas Camba dan Rumah Sakit dr. La Palaloi.

“Saat ini mayat bayi tersebut sementara di RS. dr. La Palaloi Maros untuk proses autopsi” Ucap Iptu Amran Adam.

3. Belum diketahui siapa orang tua bayi

Polisi Selidiki Pembuang Bayi di Cenrana MarosIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi telah meminta keterangan sejumlah warga setempat untuk menyelidiki penemuan bayi. Sejauh ini belum diketahui siapa yang tega meletakkan bayi itu dalam kardus.

“Terkait pembuang bayi yang ditemukan warga, sementara dalam proses penyelidikan” kata Kapolsek.

Baca Juga: Anak di Maros Dicabuli Ayah Tiri saat Ibunya Bekerja

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya