Pemprov Sulsel Janjikan SK Tenaga PPPK Terbit Tahun Ini

SK pegawai rencananya diserahkan paling lambat November

Makassar, IDN Times -  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi mengatakan surat keputusan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua bakal terbit tahun ini.

Imran mengungkapkan, SK diperkirakan selesai pada bulan Oktober. Selanjutnya, SK diserahkan kepada para calon PPPK paling lambat November. Saat ini SK masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar.

“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” kata Imran dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Jumlah Anak Tidak Sekolah di Sulsel Masih Tinggi, Miris!

1. Semua SK diserahkan serentak

Pemprov Sulsel Janjikan SK Tenaga PPPK Terbit Tahun IniKepala BKD Sulsel Imran Jausi. (Dok. Pemprov Sulsel)

Imran menyebut verifikasi di BKN Makassar tergolong lama. Verifikasi antara lain mengenai ijazah dengan nama calon PPPK serta kecocokan data KTP elektronik.

Sebelumnya penyerahan SK PPPK tahap pertama berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada 17 Mei 2022 lalu. Penyerahan SK dipimpin Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Begitu juga nanti saat SK PPPK Sulsel selesai dari BKN tentu kita akan serahkan semuanya secara serentak tak ada parsial-parsial. InsyaAllah Oktober atau November selesai semuanya,” kata Imran. 

2. Pemprov kembali rekrut PPPK tahun ini

Pemprov Sulsel Janjikan SK Tenaga PPPK Terbit Tahun IniSejumlah peserta calon pegawai negeri sipil mengikuti simulasi ujian berbasis computer assisted test (CAT) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara di Kota Pekanbaru, Riau, (4/12). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Pemprov Sulsel memastikan tidak ada rekrutmen CPNS tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sebagai gantinya, Pemprov berencana kembali membuka pengadaan PPPK tahun ini. BKD Sulsel sudah mengirimkan daftar usulan formasi PPPK kepada Kemenpan-RB.

Imran Jausi menyatakan ada 10.589 formasi kebutuhan PPPK Pemprov Sulsel yang dimasukkan melalui sistem e-Formasi. Secara umum, formasi itu meliputi tenaga guru dan non guru. 

"Untuk total keseluruhan formasi yaitu 10.589 formasi dibagi tenaga kesehatan 29, kemudian ada 173 tenaga teknis dan sisanya adalah formasi guru," jelas Imran melalui telepon, Senin (18/7/2022).

3. Sulsel menyusun formasi non-guru

Pemprov Sulsel Janjikan SK Tenaga PPPK Terbit Tahun IniIlustrasi PNS (setkab.go.id)

Pemprov Sulsel sendiri telah menyusun formasi non-guru untuk tahun 2022 melalui e-Formasi yang merupakan produk aplikasi Kemenpan-RB. Imran mengatakan pihaknya telah memasukkan beberapa jenis kualifikasi untuk PPPK di luar guru. 

Untuk formasi guru, memang belum dimasukkan. Karena dari sekitar 9.000 kebutuhan guru, hanya 1.669 formasi yang terisi di tahap I dan 1.750 formasi yang berproses di tahap II.

"Jadi kita masih memiliki kurang lebih 4.000-an formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru kita (tahap III), karena memang kebutuhan guru kita besar," kata Imran.

Selain itu, ada beberapa formasi non-guru yang ternyata dibutuhkan oleh Pemprov Sulsel, khususnya dalam lingkup pertanian.

"Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, alhamdulillah, Bapak Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kita telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk kita masukkan," katanya.

Baca Juga: BKD Sulsel Usulkan 10.589 Formasi untuk Rekrutmen PPPK

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya